Kate Hudson tengah nantikan kelahiran bayi perempuan

Sabtu, 7 April 2018 20:18 WIB

Jakarta (Antaranews Jateng) -  Aktris Kate Hudson tengah menantikan kelahiran bayi perempuan. 

Dalam akun Instagramnya, Kate mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang memecahkan balon hitam. 

Dia menuliskan keterangan di unggahan itu, "Jika kalian bertanya-tanya mengapa aku absen di saluran sosial saya, itu karena aku tidak pernah lebih merasa sakit, ini adalah masa trimester pertama yang paling menyakitkan,". 

 
Kate memutuskan mengumumkan kehamilannya karena sulit jika harus terus menyembunyikannya. Dia mengaku berusaha menjaga kehamilannya. 

"Ini terlalu sulit untuk disembunyikan, dan terus terang bersembunyi lebih melelahkan daripada hanya keluar dengan itu! Anak-anakku, Danny, diriku sendiri dan seluruh keluarga sangat bersemangat! Seorang gadis kecil sedang dalam perjalanan" tulis dia. 

Kate baru-baru ini mengisyaratkan keinginannya memiliki lebih banyak anak dengan pasangannya, Danny Fujikawa. Sang aktris sudah memiliki dua anak, Ryder (14) dan Bingham (6). Demikian seperti dilansir Digital Spy.

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Muenchen gencarkan usaha rekrut Hudson-Odoi dari Chelsea

03 October 2020 14:56 Wib, 2020

Pemain Chelsea Callum Hudson-Odoi terhindar dari tuduhan pemerkosaan

14 June 2020 17:32 Wib, 2020

Chelsea lumat Burnley 3-0

12 January 2020 6:54 Wib, 2020

Lampard puji dengan performa Hudson-Odoi

06 January 2020 7:22 Wib, 2020

Lampard bela Hudson-Odoi dari hujatan di medsos

01 January 2020 13:09 Wib, 2020
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib