Pekalongan (Antaranews Jateng) - Sebanyak 75 stan ikut memeriahkan kegiatan pameran dan pekan informasi daerah (PPID) dalam rangkaian HUT ke-112 Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Sri Budi Santoso.

"Sebanyak 75 stan itu terdiri atas 32 stan keterbukaan informasi publik OPD, delapan stan komunitas kreatif, 21 stan kuliner dan perhotelan, tujuh stan dunia bisnis, tujuh stan lembaga vertikal, serta mitra pemerintah," katanya di Pekalongan, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan PPID 2018 itu bertujuan mendorong transparansi keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pemkot.

Selain itu, kata dia, kegiatan PPID juga sebagai upaya memperkuat sistem kelembagaan dan budaya transparansi sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), membangun kolaborasi, serta sinergitas dan partisipasi antarstakeholder dalam pembangunan daerah.

"Hal yang penting lagi, kegiatan pameran itu sebagai forum komunikasi dan diseminasi informasi stakeholder berkaitan dengan program, potensi, capaian, dan produk atau jasa unggulan," katanya.

Menurut dia, ada tiga agenda pada kegiatan PPID 2018 yaitu pameran keterbukaan informasi publik badan publik maupun BUMD, layanan maupun produk unggulan lembaga bisnis, pemerintahan, edukasi, dan komunitas kreatif, serta lomba literasi informasi dan komunikasi publik seperti lomba film iklan layanan masyarakat, lomba seni media komunikasi tradisional, lomba guyon matun, dan lomba mewarnai.

"Adapun sebagai agenda pendukung pada kegiatan itu, kami juga menyelenggarakan seminar dengan tema antihoax dan internet sehat, workshop dan pelatihan animasi, workshop film dan fotografi, workshop bisnis daring, marketing digital, pentas seni, dan panggung hiburan rakyat," katanya.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz minta pada masyarakat berkewajiban menyebarluaskan informasi publik dengan disampaikan secara mudah dan bahasa yang mudah dipahami.

"Dengan demikian maka kesenjangan informasi antar komunitas dan masyarakat dengan pemerintah dapat diminimalisasikan. Keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya yang menggunakan APBD," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024