Jakarta (Antaranews Jateng) - Pengadilan India memenjarakan bintang Bollywood Salman Khan selama lima tahun karena membunuh hewan yang terancam punah saat berburu.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 10.000 rupee (sekitar Rp2,11 juta) kepada Salman Khan," kata pengacara penuntut Mahipal Bishnoi di luar pengadilan di kota Mahipal Bishnoi di Rajasthan, Kamis, seperti dikutip dari AFP.
Pengacara tersebut mengatakan bahwa sebuah surat perintah penangkapan sedang disiapkan untuk Khan (52), yang akan dikirim ke penjara pusat Jodhpur. Khan, yang mengaku tidak bersalah, masih bisa mengajukan banding.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 10.000 rupee (sekitar Rp2,11 juta) kepada Salman Khan," kata pengacara penuntut Mahipal Bishnoi di luar pengadilan di kota Mahipal Bishnoi di Rajasthan, Kamis, seperti dikutip dari AFP.
Pengacara tersebut mengatakan bahwa sebuah surat perintah penangkapan sedang disiapkan untuk Khan (52), yang akan dikirim ke penjara pusat Jodhpur. Khan, yang mengaku tidak bersalah, masih bisa mengajukan banding.