Temanggung (Antaranews Jateng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berupaya jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Temanggung Ariyani di Temanggung, Senin, mengatakan selama ini telah melakukan upaya jemput bola pada pemilih pemula agar mereka melakukan perekaman data KTP-el

Ariyani menuturkan untuk pelajar di wilayah Kecamatan Temanggung dianjurkan merekam data di kantor Disdukcapil Kabupaten Temanggung, sedangkan pelajar di luar Kecamatan Temanggung dilakukan jemput bola dengan perekaman data di sekolah-sekolah.

Bagi masyarakat nonpemilih pemula, katanya perekaman data dilakukan di setiap kecamatan.

Ariyani menilai kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki data kependudukan menjadi kendala utama dalam perekaman data KTP-el  di Kabupaten Temanggung.

Berdasarkan data yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung yang diterima Disdukcapil, ada 22.068 orang calon pemilih yang belum melakukan rekam data KTP-el

Menurut Ariyani dari sejumlah angka tersebut, sebanyak 8.508 orang di antaranya telah melakukan perekaman data.

"Masih ada sebanyak 14.560 orang yang belum melakukan perekaman. Sebanyak 50 persen merupakan pemilih pemula dan 50 persen nonpemilih pemula," katanya.

Ariyani mengatakan mereka yang belum melakukan perekaman data karena tengah merantau, bekerja di luar kota dan luar negeri, ada pula yang sakit. Namun, kebanyakan karena kesadaran memiliki data kependudukan yang rendah.

Ia mencontohkan karena sudah tua dan sudah mempunyai KTP seumur hidup yang dibuat sebelumnya sehingga tidak mau merekam data KTP-el Mereka merasa tidak ikut memilih pada Pilkada pun tidak apa-apa.

"Biasanya kalau sakit dan butuh untuk mengurus BPJS, mereka mau merekam data KTP-el. Jadi, kesadarannya masih rendah. Kalau kesadarannya tinggi, walau ada kendala akses lokasi dan kendala lainnya pasti sadar untuk mengurus E-KTP," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024