Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan menggunakan sistem katalog eletronik dalam pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaanya lebih transparan.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog elektonik tersebut dapat membantu transparansi karena harga barang yang akan dibeli sudah dicantumkan sehingga mengantisipasi adanya manipulasi.

"Melalui pengadaan barang dan jasa dengan sistem katalog elektronik ini maka dapat transparan. Tidak harus (melalui) tender. Undang-undang melindungi selama terdaftar pada e-katalog," katanya.

Ia mengatakan pengadaan barang jasa menggunakan e-katalog sudah banyak dilakukan oleh organisasi perangat daerah (OPD) karena dinilai lebih mudah dan transparan.

"Oleh karena, gunakanlah pengadaan barang dan jasa selama ada pada e-katalog karena transparan, akuntabel, dan lebih mudah dalam pemeriksaanya," katanya.

Menurut dia, pemkab memiliki aparatur sipil negara (ASN) yang mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa.

Kendati demikian, kata dia, ada juga beberapa OPD ASN di kecamatan yang belum memiliki sertifikat sehingga hal itu akan menyulitkan saat ada pengadaan barang jasa di kantornya.

"Ada beberapa kantor kecamatan yang ASN-nya belum memeiliki sertifikat sehingga harus meminjam ASN OPD lain untuk menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK)," katanya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Batang, Tatang Sontani mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik sudah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke-4 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Pada peraturan itu sistem katalog elektronik barang dan jasa yang di cantumkan harus di tetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilakukan oleh pejabat pengadaan atau institusi," katanya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024