Banyumas (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberikan bimbingan teknis dan pelatihan bagi perangkat desa tentang penatausahaan dalam aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes).

"Pelatihan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu penerapan aplikasi siskeudes pada bidang perencanaan anggaran atau penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)," kata Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Banyumas Eni Nurviatun di Balai Desa Karangsalam, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan pelatihan dilakukan untuk mengedukasi perangkat desa dalam menggunakan aplikasi siskedeus yang nantinya akan mempermudah mereka dalam pembukuan keuangan desa terutama pada bidang penatausahaan.

Oleh karena di Kabupaten Banyumas terdapat 301 desa, kata dia, pelatihan digelar di masing-masing kecamatan agar lebih efektif.

Dalam hal ini, di Kabupaten Banyumas terdapat 27 kecamatan, 301 desa, dan 30 kelurahan.

"Pelatihan kali ini diberikan bagi para perangkat desa se-Kecamatan Kedungbanteng. Kedungbanteng merupakan satu dari 23 kecamatan (empat kecamatan lainnya berada di kota Purwokerto, red.) yang akan melaksanakan pelatihan," katanya.

Eni mengatakan semula pelatihan diikuti oleh pendamping desa, kepala seksi pemerintahan kecamatan, dan tim penyelenggara dari Kabupaten Banyumas yang selanjutnya melatih perangkat desa di kecamatan masing-masing yang terdiri atas sekretaris desa, kepala seksi perencanaan, dan bendahara desa.

Menurut dia, pelatihan tersebut merupakan hari kedua kegiatan dan pihaknya telah memberikan pelatihan di tiga kecamatan.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelatihan diperlukan karena pengelolaan keuangan desa pada era sekarang harus akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

"Di dalam aplikasi tidak akan terjadi kesalahan dalam pengolahan surat pertanggungjawaban atau pencairannya, karena sudah tersistem dan tidak akan terjadi pelampauan anggaran. Tapi hal ini tergantung pada operatornya, sudah sesuai dengan ketentuan atau belum ketika menggunakan aplikasi," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024