Semarang (Antaranews Jateng) - Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko meminta kepala pemerintahan di semua tingkatan untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (Sipades) yang diinisiasi oleh Polri.

"Dengan pemanfaatan aplikasi Sipades bisa untuk memantau penyerapan, penggunaan, sampai sejauh mana pertanggungjawabannya penggunaan dana desa dengan lebih mudah," katanya di Semarang, Selasa.

Menurut Heru, pendampingan melalui aplikasi Sipades perlu dilakukan mengingat dana desa yang saat ini digelontorkan pemerintah pusat, jumlahnya cukup besar.

Para kepala pemerintahan, kata dia, juga dapat memanfaatkan aplikasi Sipades untuk mendampingi pelaksanaan dana desa sehingga bisa memantau penyerapan, penggunaan, sampai sejauh mana pertanggungjawabannya dengan lebih mudah.

"Bukan untuk memantau terus kalau ada penyimpangan dan mengambil langkah represif, tapi mengantisipasi lebih awal dan mencegahnya. Ini keterbukaan yang sekaligus untuk pertanggungnjawaban penggunaan dana desa kepada masyarakat," ujarnya.

Aplikasi Sipades diluncurkan setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polri, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi RI terkait dengan pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa.

Melalui kesepahaman tersebut, diharapkan anggaran dana desa yang jumlahnya cukup besar dapat dimanfaatkan dengan baik, tanpa penyimpangan, dan demi kemakmuran masyarakat desa.

Aplikasi Sipades juga diintegrasikan dengan Sistem Keuangan Desa (Sikudes), yakni program yang telah dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024