Temanggung (Antaranews Jateng) - Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjamin kebutuhan pupuk para petani tahun 2018 mencukupi dengan alokasi pupuk 58.000 ton.

"Alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 58.000 ton tersebut kami perkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 2018," kata Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung, Harnani Imtikhandari di Temanggung, Senin.

Ia menyebutkan dari sejumlah alokasi tersebut, terdiri atas pupuk urea 22.000 ton, SP36 3.000 ton, pupuk organik 11.000 ton, NPK 9.000 ton, dan ZA 13.000 ton.

"Pupuk yang tersedia tersebut sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan oleh para kelompok tani," katanya.

Ia mengatakan alokasi pupuk itu mencukupi untuk kebutuhan lahan pertanian padi di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung yakni sekitar 742 hektare.

Pada April mendatang, katanya Pemkab Temanggung akan kembali mengalokasikan tambahan pupuk ZA, karena pada bulan tersebut ada tanam tembakau serentak oleh para petani di lereng Gunung Sumbing, Sindoro dan Prahu.

Ia menuturkan dengan adanya kartu tani, maka pembelian pupuk dibatasi sesuai dengan kuota yang diperoleh masing-masing petani.

"Kuota yang diberikan berdasarkan usulan dari kelompok tani, yakni luasan lahan yang dimiliki oleh petani," katanya.

Ia mengakui dengan adanya kartu tani, ada sebagian petani yang khawatir jika kuota pupuk yang didapatnya tidak memenuhi kebutuhan selama musim tanam.

"Ada beberapa petani yang sebelumnya bisa membeli pupuk dengan bebas dan selama ini petani terlalu berlebihan dalam penggunaan pupuk, dengan adanya kartu tani ini memang kebutuhan pupuk disesuaikan dengan luas lahan," katanya.

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024