Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal dilaporkan oleh tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Muhammad Tamzil-Hartopo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena dinilai tidak profesional dalam menangani pengaduan dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut kuasa hukum Pasangan Calon M. Tamzil-Hartopo, Yusuf Istanto di Kudus, Rabu, pelaporan ke DKPP RI akan disampaikan Senin (19/3).

Saat ini, lanjut dia, tengah membuat laporan dugaan kampanye pasangan calon nomor urut satu, Masan-Noor Yasin yang menggunakan fasilitas pemerintah.

Fasilitas pemerintah yang dimaksudkan, yakni program "car free day" yang berlangsung di kawasan Alun-alun Kudus setiap akhir pekan.

Pelanggaran yang dimaksudkan, yakni ketika mendapatkan laporan adanya dugaan penggunaan fasilitasi pemerintah, Bawaslu Kudus bukannya menyelesaikannya terlebih dahulu justru mengundang semua tim pasangan calon ke kantor Bawaslu Kudus.

Selanjutnya, semua tim pasangan calon yang hadir diminta untuk menyepakati car free day apakah boleh digunakan untuk berkampanye atau tidak.

Pelanggaran berikutnya, Bawaslu yang seharusnya memanfaatkan waktu selama tiga hari dan ditambah dua hari untuk memutuskan laporan dugaan kampanye tersebut setelah mendapatkan laporan pada tanggal 28 Februari 2018, ternyata Bawaslu Kudus baru memutuskannya pada tanggal 9 Maret 2018.

"Keputusan Bawaslu Kudus menyatakan bahwa pasangan nomor urut satu tidak terbukti melanggar," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, program CFD tersebut dianggarkan oleh pemerintah daerah yang nilainya mencapai puluhan juta selama setahun untuk petugas jaga.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kudus Eni Setyaningsih menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Kudus sudah menindaklanjuti laporan dari tim M. Tamzil-Hartopo sesuai prosedur, mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Bawaslu Kudus, lanjut dia, juga sudah melakukan pengkajian dan pembahasan bersama dengan sentra Gentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kudus sesuai dengan arahan Bawaslu Jateng.

"Jika mau dilaporkan ke DKPP, dipersilakan. Kami yakin sepenuhnya bahwa DKPP juga akan bekerja dengan cermat dan teliti dalam menyikapi permasalahan tersebut secara objektif," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kudus menjunjung tinggi komitmen netralitas dan independensi sebaga Bawaslu Kudus.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024