Purwokerto (Antaranews Jateng) - Sebanyak 53.476 pemilih di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diketahui belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik sehingga belum memenuhi syarat untuk bisa menggunakan hak pilihnya, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Banyumas Unggul Warsiadi.

"Hari ini, KPU Kabupaten Banyumas menetapkan data pemilih hasil pemutakhiran dan sekaligus penetapan daftar pemilih sementara sebanyak 1.331.670 orang. Dari data tersebut, terkandung ada 53.476 pemilih yang belum ber-KTP elektronik, artinya pemilih ini belum memenuhi syarat undang-undang untuk bisa menggunakan hak pilihnya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Menurut dia, 53.476 pemilih itu ada orangnya, namun sama sekali belum pernah melakukan perekaman data sehingga tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas agar dapat dilakukan perekaman data KTP elektronik bagi 53.476 pemilih tersebut.

"Mereka hanya memiliki KTP lama. Biasanya orang-orang tua yang sudah enggan melakukan perekaman data sehingga KTP elektronik dianggap tidak terlalu penting," jelasnya.

Dia mengharapkan dengan adanya fasilitasi KPU dan Dindukcapil, 53.476 pemilih itu bisa melakukan perekaman data sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah Banyumas maupun Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018.

Lebih lanjut, Unggul mengatakan DPS yang berjumlah 1.331.670 pemilih yang tersebar di 3.181 tempat pemungutan suara itu terdiri atas 664.776 laki-laki dan 666.894 perempuan.

"Dari 1.331.670 pemilih itu terdapat sekitar 104.000 pemilih baru, yakni pemilih yang benar-benar baru menggunakan hak pilihnya karena baru menginjak usia 17 tahun," tuturnya.

Selain itu, kata dia, dari hasil pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian tercatat sebanyak 128.251 orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena banyak di antaranya yang telah meninggal dunia, tidak berdomisili di Kabupaten Banyumas, atau menjadi anggota TNI/Polri.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024