Solo (Antaranews Jateng) - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengimbau seluruh pegawai negeri sipil segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017.

"Saya mengajak PNS seluruhnya mulai dari pejabat pemerintahan sampai guru agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir yaitu akhir Maret 2018," kata Rudi di Solo, Jumat.

Ia juga mengimbau agar para wajib pajak (WP) memanfaatkan e-filing saat melaporan SPT Tahunan tersebut.

"Seperti yang saya lakukan, saya juga sudah dapat dapat bukti dari pelaporan SPT. Tidak harus antre, bisa dari rumah," katanya.

Ia mengatakan jika WP dari kalangan PNS tidak mengikuti aturan dalam hal ini melaporkan SPT Tahunan, maka akan ada sanksi kedislipinan yang diberikan Pemkot Surakarta.

"Kalau `nggak` taat aturan maka artinya melanggar sumpah dan janji. Seharusnya tidak keberatan melaporkan SPT ini," katanya.

Pada Senin mendatang, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi lagi kepada para kepala dinas. Selanjutnya, kepala dinas bisa langsung menyosialisasikan kepada para staf.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II Basuki Rakhmad berharap imbauan Wali Kota Surakarta segera diikuti oleh para PNS.

"Bisa secara elektronik, karena bisa dilaksanakan kapan saja dan di mana saja. Tetapi bisa juga secara langsung," katanya.

Ia mengatakan pada minggu ketiga mendatang, KPP Pratama Surakarta juga akan membuka pojok pajak di sejumlah lokasi, salah satunya di pusat-pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta Eko Budi Setyono mengatakan dari sekitar 52.000 WP yang harus melaporkan SPT Tahunan di bawah KPP Pratama Surakarta, pada periode 1 Januari-1 Maret 2018 yang sudah melaporkan sekitar 9.200 WP.

Menurut dia, dari total tersebut 73 persen di antaranya sudah manfaatkan e-filing atau penyapaian SPT melalui "online".

"Hal ini menunjukkan dari tahun ke tahun yang memanfaatkan e-filing meningkat," katanya.

Pewarta : Aries Wasita Widi Astuti
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024