Kudus (Antaranews Jateng) - Sebanyak 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 merangkap tugas sebagai PPK yang juga mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

"Meskipun merangkap tugas, kami optmistis mereka tetap bekerja optimal," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. Khanafi ditemui usai pelantikan anggota PPK Pemilihan Umum 2019 di Hotel Griptha Kudus, Kamis.

Sebanyak 27 anggota PPK yang dilantik hari ini (8/3), kata dia, merupakan hasil seleksi terhadap lima anggota PPK Pilkada serentak yang dipilih tiga orang per kecamatan.

Ia mengakui menghadapi tantangan dalam memilih tiga orang dari lima PPK yang ada selain karena faktor pertemanan juga dihadapkan faktor kemanusian untuk memilih sebanyak 27 orang dari 45 anggota PPK.

Pemilihan tiga orang itu, katanya, berdasarkan hasil evaluasi kinerja secara horizontal dan vertikal.

"Masing-masing anggota PPK saling mengevaluasi kinerja rekannya. Komisioner KPU juga melakukan evaluasi secara vertikal atas kinerja lima orang anggota PPK tersebut," ujarnya.

Semua tahapan tersebut, lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan PKPU nomor 3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2019.

Tugas PPK Pemilu 2019, katanya, akan lebih berat karena harus memastikan Pilkada 27 Juni 2018 berjalan maksimal dan juga Pemilu 2019 yang tahapannya sudah dimulai.

Pada saat pencoblosan, 27 PPK tersebut harus merekapitulasi lima lembar surat suara, yakni pemilihan DPRD kabupaten, provinsi, dan pusat, DPD, dan Pilpres.

Ia mengakui ada kekhawatiran seleksi PPK Pemilu 2019 akan menurunkan kinerja PPK Pilkada 2018, mengingat ada dua orang PPK yang dicoret atau tidak lagi bertugas pada Pemilu 2019.

Agenda terdekat yang akan dipersiapkan oleh 27 PPK yang baru dilantik, yakni melakukan verifikasi data dukungan untuk calon perseorangan DPD yang digelar sebelum pencoblosan Pilkada 2018, serta pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024