Kendal (Antaranews Jateng) - Polres Kendal mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang bermula dari penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal AKP Aris Munandar di Kendal, Sabtu, mengatakan korban bernama Fitria Anggraeni (25), warga Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal, ditemukan dalam kondisi tubuh dicor di sebuah kamar mandi.

Adapun pelaku pembunuhan diketahui bernama Didik Poncosulistyo, warga Kaligading, Boja, Kabupaten Kendal.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula ketika petugas menangkap Didik di rumahnya atas dugaan tindak pencurian yang dilakukannya.

"Saat diperiksa, terungkap kalau pelaku ini telah membunuh korban Fitria Anggraeni," katanya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban dengan beton.

Dari keterangan sementara tersangka, pelaku terlibat perselisihan dengan korban.

Tersangka menjerat leher korban dengan kain hingga tewas sebelum akhirnya dikubur dengan beton.

Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban masih didalami oleh petugas.

Korban Fitria sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 16 Februari 2018.

Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024