Solo (Antaranews Jateng) - Bank Indonesia (BI) berharap jumlah penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) berizin di Soloraya terus bertambah.

"Hingga akhir tahun lalu di Soloraya sudah ada sembilan KUPVA berizin," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengeluaran Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi BI Kantor Perwakilan Surakarta Bakti Artanta di Solo, Selasa.

Ia mengatakan sembilan KUPVA berizin di Soloraya tersebut yaitu PT Valuta Indojaya Prima, PT Golden United, PT Desmonda, PT Sakti Songgolangit Muliatama, dan PT Libra Sakti Area.

Selanjutnya ada pula PT Hages Jaya Valasindo, PT Putra Asli Solo, PT Solo Mulya Arta, dan PT Metanusa Davalas.

Menurut dia, jumlah KUPVA berizin tersebut mengalami kenaikan sebesar 80 persen jika dibandingkan tahun 2016 yang jumlah KUPVA berizinnya hanya lima.

"Pada tanggal 26-27 April 2017 kami melakukan penertiban, dari temuan kami ada sembilan KUPVA tidak berizin, enam di antaranya patuh. Dari enam tersebut, empat di antaranya sudah melengkapi izin sehingga saat ini sudah ada sembilan yang berizin," katanya.

Adapun untuk satu di antaranya, dikatakannya, saat ini sedang mengurus perizinan dan diharapkan bulan ini proses tersebut sudah selesai.

"Dengan demikian dalam waktu dekat ini paling tidak sudah ada sepuluh KUPVA berizin yang ada di kawasan Soloraya," katanya.

Sementara itu, sebagai upaya menertibkan KUPVA hingga saat ini pihaknya terus melakukan investigasi. Dalam hal ini, pihaknya meminta instansi terkait salah satunya Pemerintah Kota Surakarta untuk memberikan informasi kepada BI jika ada temuan transaksi jual beli valas.

"Nanti selanjutnya akan kami edukasi. Kalau potensinya di Solo ini banyak, perkiraan kami jumlahnya puluhan tetapi memang ada beberapa yang masih nakal," katanya.

Pewarta : Aries Wasita Widi Astuti
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024