Temanggung (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2018.

Penetapan pasangan calon dalam rapat pleno terbuka di aula KPU Kabupaten Temanggung, Senin, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko dan dihadiri empat komisioner lainnya.

Penetapan pasangan calon juga dihadiri dua komisioner Panwaskab Temanggung. Selain itu juga dihadiri dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Bambang Sukarno dan Matoha dan pasangan Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi. Sedangkan pasangan calon Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo hanya diwakili oleh tim suksesnya.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko mengatakan ketiga bakal pasangan calon ditetapkan menjadi bakal calon karena telah memenuhi persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2018.

"Setelah melakukan pendaftaran dan melakukan pemeriksaan kesehatan, kami verifikasi maka tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Temanggung tahun 2018 yang telah mendaftar tersebut kami nyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon ini ditetapkan menjadi pasangan calon," katanya.

Ia menyebutkan sesuai urutan waktu pendaftaran bakal pasangan calon yang ditetapkan, yakni pasangan calon Bambang Sukarno dan Matoha diusung koalisi PDI Perjuangan dan PKB, pasangan calon Haryo Dewandono dan Irawan Prasetyadi (Partai Nasdem, Hanura dan Demokrat), dan pasangan calon Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo (Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, dan PAN).

Menyinggung ketidakhadiran pasangan calon Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo, Sujatmiko mengatakan tidak masalah, karena tidak mengharuskan mereka datang pada penetapan pasangan calon ini, namun pada pengundian nomor urut pada Selasa (12/2) semua pasangan calon harus datang.

Ia mengatakan pada pengundian nomor urut besuk setiap pasangan calon dibatasi membawa pendukung maksimal 50 orang.

"Sesuai kesepakatan, masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa maksimal 50 orang agar suasananya nikmat," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024