Solo (Antaranws Jateng ) - Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan seorang warga Pasar Kliwon, Surakarta, berinisial HS (51), terduga teroris, Minggu.

"Tadi siang telah dilaksanakan penangkapan tersangka atas nama HS, diikuti oleh penggeledahan rumahnya," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo, Minggu.

HS sendiri tercatat sebagai warga Mipitan RT 07/RW 12, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Dalam hal ini, Kepolisian Resor Kota Surakarta hanya dimintai bantuan dalam rangka pengamanan pada penggeledahan tersebut.

Pada penggeledahan di rumah tersangka, Tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, KTP, stik pemukul, dan batre.

Selain itu, juga ada buku dan kertas yang berisi sejumlah petunjuk atau cara meramu bahan kimia.

"Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri juga membawa seluruh barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Mengenai keterlibatan HS pada jaringan teroris di Temanggung, beberapa waktu lalu, Andy enggan menjelaskan lebih perinci.

"Lebih jelasnya agar dijelaskan Densus," katanya.

Sebelumnya, penggeledahan dan penangkapan tersebut sempat menggemparkan warga sekitar rumah HS. Terlihat ratusan warga langsung memenuhi akses jalan karena ingin menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.

Kepada wartawan, mertua HS, Sulipah, mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka jika anak menantunya itu terlibat dalam jaringan terorisme. Menurut dia, aktivitas keseharian HS tidak ada yang mencurigakan.

"Seperti biasa saja, saya benar-benar kaget dan tidak menyangka," kata  Sulipah.

Pewarta : Aries Wasita Widi Astuti
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024