Jepara (Antaranews Jateng) - Nelayan yang dikabarkan hilang di Pantai Empurancak Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, setelah perahu yang ditumpanginya diterjang ombak akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal, Sabtu.

Menurut Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Jepara AKP Hendrik Irawan di Jepara, Sabtu, korban bernama Saryadi (50) asal Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, ditemukan Sabtu (3/2) sekitar pukul 07.30 WIB.

Penemuan tersebut, lanjut dia, berawal ketika ada warga sekitar yang melihat benda yang mengapung di laut yang berjarak kurang lebih 200 meter dari bibir pantai.

Setelah dipastikan bahwa benda asing tersebut adalah jasad manusia, selanjutnya saksi melaporkannya ke posko untuk memberitahukan adanya jasad manusia yang mengapung di laut.

Bersama tim Jepara Rescue, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, tim relawan, Bhabinkamtibmas serta dibantu warga dilakukan evakuasi jasad yang ternyata korban Saryadi dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah korban, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Mlonggo.

"Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan murni kecelakaan laut," ujarnya.

Kepala BPBD Jepara Arwin Nor Isdiyanto membenarkan, bahwa korban ditemukan hari ini (3/2) pukul 07.30 WIB.

"Korban juga sudah dibawa ke rumah duka di Desa Karanggondang untuk dimakamkan," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, perahu nelayan yang ditumpangi dua nelayan, yakni Saryadi (50) dan Sugeng (35) sama-sama dari Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Jumat (2/2) pukul 08.00 WIB berangkat melaut di Perairan Empurancak.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua korban hendak mendarat, namun pada saat perjalanan pulang sekitar kurang lebih 1 kilometer dari bibir Pantai Empurancak, perahu korban pecah dan terbalik setelah terhantam ombak.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban terhempas ke laut dan satu korban mengapung di perahu dan selamat, sedangkan korban Saryadi baru ditemukan hari ini (3/2) dalam kondisi meninggal.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024