Kudus (Antaranews Jateng) - Jumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang selesai menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 masih minim, dari 123 desa baru 26 desa yang selesai menyusun LPJ.

"Data sementara, memang baru 26 desa yang sudah menyusun LPJ dana desa tahun 2017. Kami mendorong semua desa bisa menyusun LPJ maksimal akhir Januari 2018," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.

Hal itu, kata dia, perlu segera diselesaikan, karena menjadi syarat untuk melakukan pencairan dana desa tahun 2018.

Dari 26 desa yang sudah menyusun LPJ dana desa tahun lalu, kata dia, tersebar di tujuh kecamatan.

Di antaranya, dari Kecamatan Dawe terdapat lima desa, Kecamatan Jekulo, Gebog, dan Mejobo masing-masing satu desa, Kecamatan Bae terdapat tiga desa, Kecamatan Jati terdapat lima desa dan Kecamatan Kaliwungu terdapat 10 desa.

Ia menilai, kinerja pemerintah desa, terutama dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa lebih cepat dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Mudah-mudahan, kinerja pemerintah desa selalu mengalami peningkatan, terutama dalam penggunaan dana desa," ujarnya.

Sementara desa yang sudah menyusun APBDes, berdasarkan data di sistem keuangan desa (Siskeudes) terintegrasi dalam jaringan (daring) atau "online", tercatat sudah ada 16 desa yang melaporkan telah menyusun APBDes.

Hanya saja, kata dia, jumlah desa yang melaporkan melalui Siskeudes tersebut belum menjamin bahwa desa yang lain belum menyusun APBDes.

"Bisa saja, ada desa yang sudah menyusun APBDes, namun belum diunggah lewat Siskeudes," ujarnya.

Adapun besarnya dana yang ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada tahun anggaran 2017 mencapai Rp219,89 miliar.

Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp103,69 miliar, ADD sebesar Rp106,02 miliar, dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp8,24 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp1,95 miliar.

Untuk tahun 2018, dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan desa meningkat menjadi Rp240,81 miliar dari alokasi tahun sebelumnya hanya Rp219,89 miliar.

Untuk alokasi dana desa tahun ini sebesar Rp119,184 miliar atau meningkat dibanding tahun lalu hanya Rp103,69 miliar, kemudian ADD tahun ini sebesar Rp109,184 miliar, sedangkan tahun sebelumnya Rp106,02 miliar.

Alokasi dana bagi hasil pajak tahun 2018 juga meningkat menjadi Rp9,692 miliar dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp8,24 miliar, kemudian dana bagi hasil retribusi naik menjadi Rp2,7 miliar dibanding sebelumnya hanya Rp1,95 miliar.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024