Kudus (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan berhasil menggandeng 982 orang yang dijadikan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial pekerja.

"Agen perisai sebanyak itu, kami rekrut sejak bulan November 2017 hingga Januari 2018. Adanya agen perisai tersebut juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat menjadi penggerak jaminan sosial," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kudus, Selasa.

Jumlah agen Perisai tersebut, kata dia, masih bisa bertambah, karena semua kantor cabang juga sedang berupaya merekrut agen Perisai.

Ia mencatat, dari agen perisai sebanyak 982 orang, tercatat berhasil melakukan akuisisi terhadap 39.089 pekerja.

Sementara iuran yang disetor, kata dia, mencapai Rp1,114 miliar.

Dengan kehadiran agen Perisai, lanjut dia, tingkat pengumpulan iuran jaminan sosial pekerja juga berpotensi meningkat.

Untuk tingkat pengumpulan iuran jaminan sosial pekerja saat ini, lanjut dia, berkisar 65 persen, sedangkan total iuran yang terkumpul bisa mencapai Rp56 triliun.

"Kami juga sedang berupaya meningkatkan tingkat pengumpulan iuran dengan melakukan inovasi baru, termasuk pemanfaatan teknologi modern berbasis digital," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, bisa memudahkan proses monitoring pembayaran iuran, serta nantinya juga ada model kebijakan baru dalam hal pembayaran iuran yang bisa menekan tunggakan.

"Jika sebelumnya bisa membayar iuran untuk sebagian pekerja, maka nantinya tidak demikian karena untuk menghindari tunggakan yang semakin berlipat," ujarnya.

Keberadaan agen Perisai, lanjut dia, selain menguntungkan BPJS Ketenagakerjaan juga membuka lapangan kerja baru serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Agen Perisai yang direkrut, akan mendapatkan pembekalan karena mereka harus menguasai sejumlah informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, agen Perisai akan mendapatkan insentif dari BPJS Ketenagakerjaan.

Insentif yang diberikan, yakni insentif akuisisi sebesar Rp500.000 per bulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulan.

Ada juga insentif iuran sebesar 7,5 persen dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan, sehingga keberadaan mereka tentunya akan secara aktif mengumpulkan iuran dari para peserta jaminan sosial pekerja.

Ia berharap, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nantinya juga meningkat, sedangkan untuk saat ini sudah mencapai 57 persen dari total pekerja yang ada di Indonesia.

Namun, dalam peta jalan (roadmap) yang disusun Bappenas, pada tahun 2022 ditargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai 80 persen.

Pekerja yang menjadi sasaran, tidak hanya pekerja formal, melainkan pekerja informal juga akan menjadi bidikan karena tenaga informal secara statistik jumlahnya mencapai 57 persen. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024