Solo (Antaranews Jateng) - Kepolisian resor Kota Surakarta berhasil mengamankan seorang pedagang bersama barang bukti puluhan liter minuman keras jenis ciu dalam operasi penyakit masyarakat di Kampung Kalirahman, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu.

Polisi dengan persenjataan lengkap melakukan operasi penyakit masyarakat tersebut langsung masuk perkampungan di Kalirahman, dan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah seorang pedagang bakso bakar, yakni Robby warga RT-03 RW 05 Gandekan Solo, sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi dari hasil menggeledah rumah seorang pedagang bakso tersebut, menemukan puluhan botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 mililiter kemudian disita sebagai barang bukti. Sedangkan Robby juga dibawa ke mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Komandan Peleton 1 Dalmas Satuan Sabhara Polresta Surakarta Aiptu Eko Margiyanto yang memimpin penggerebekan tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan pedagang minuman keras yang memabukkan itu atas informasi dari masyarakat.

"Kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu ke lokasi, dan langsung satu peleton menggeledah rumah pedagang ciu yang berkedok pedagang bakso bakar," kata Eko Margiyanto, usai memimpin operasi penyakit masyarakat di Solo.

Menurut Eko petugas saat melakukan penggeledahan di rumah pedagang tersebut menemukan 50 liter ciu dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter yang siap edar, dan satu jeriken ukuran 35 liter.

"Ciu itu ditemukan disimpan di dapur dan ruang tamu rumah milik pelaku," katanya.

Pihaknya terus gencar melakukan operasi memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, tindak kejahatan, dan narkoba menjelang Pemilihan Gubernur Jateng 2018.

"Kami terus meningkatkan pengamanan dan ketertiban di wilayah Solo, agar tetap terjaga kondusifitas jelang pilkada," katanya pula.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat pasokan minuman yang memabukkan itu dari kawasan Bekonang, Sukoharjo. Pelaku saat diamankan tidak ada perlawanan, termasuk saat petugas menemukan ciu di dalam rumahnya.

"Kami langsung mendata pelaku dan meminta keterangan untuk dilakukan proses hukum," katanya lagi.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024