Temanggung (Antaranews Jateng) - Hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat kesehatan untuk ikut pilkada, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Sujatmiko.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, dari sisi kesehatan mereka mampu bekerja untuk lima tahun mendatang," katanya di Temanggung, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut usai rapat pleno Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2018.

Ketiga bakal pasangan calon tersebut, yakni Bambang Sukarno-Matoha diusung kerja sama PDI Perjuangan dan PKB, Haryo Dewandono-Irawan Prasetyadi diusung Partai Nasdem, Hanura, dan Demokrat, serta Muhammad Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo diusung PPP, Golkar, Gerindra, dan PAN.

Ia mengatakan untuk pemeriksaan persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ketiga pasangan, semua masih kurang, antara lain belum adanya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan SPT pajak.

Ia menuturkan mereka diberi waktu tiga hari untuk perbaikan dan melengkapinya sampai 20 Januari 2018.

"Jika sampai 20 Januari 2018 tidak dilengkapi maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pencalonan," katanya.

Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Arimurti Hendrowardani mengatakan pasangan calon yang berasal dari anggota DPRD, yakni Mathoha dan PNS, yakni Heri Ibnu Wibowo harus membuat surat kesanggupan mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Selain itu, petahana Bupati Temanggung Bambang Sukarno dan petahana Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyiadi harus mengajukan surat cuti.

Setelah mereka melengkapi kekurangan, katanya, tahapan selanjutnya penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018.

Pada rapat pleno Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen tersebut pasangan Bambang Sukarno-Mathoha diwakili F.X. Susilo, Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo diwakili Siyamin, sedangkan Haryo Dewandono-Irawan Prasetyadi datang langsung ke KPU.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024