Solo (Antaranews Jateng) - Rutan Kelas 1A Kota Surakarta bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan pendataan narapidana atau warga binaannya untuk persiapan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018.

"Terutama soal kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) yang menjadi syarat mutlak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Jateng," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1A Surakarta Solichin di Solo, Senin.

Namun, warga binaan yang memiliki KTP hanya sebagian. Mereka mengaku kartu identitasnya tertinggal di pengadilan atau kantor kepolisian.

Selain itu, ada juga warga binaan yang saat ditangkap karena melakukan tindak pidana tidak memiliki KTP.

Solichin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan hak calon pemilih kepada KPU Kota Surakarta karena KTP memang menjadi syarat utama untuk bisa memberikan hak suara.

"Kami bersama KPU terus melakukan pendataan untuk DPT terhadap sekitar 600 warga rutan saat ini. Berdasarkan catatan rutan, pada Pilkada 2014, sekitar 50 persen dari total 400 warga binaan yang mendapatkan kesempatan menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Pada Pilgub 2018 juga akan dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus di rutan. Hal ini sesuai anjuran KPU agar setiap rutan atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) memfasilitasi warga binaan dalam menggunakan hak untuk memilih pemimpin di daerahnya.

"KPU beberapa waktu lalu telah mengunjungi rutan melakukan sosialisasi soal pembentukan KPPS khusus di rutan," katanya.

Ketua KPU Kota Surakarta Agus Sulistiyo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menjelang Pilgub Jateng 2018 termasuk menentukan 1.025 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Solo.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 10 ribu petugas dalam Pilgub Jateng 2018.

Data pemilih sementara di Kota Surakarta mencapai sekitar 424.000 pemilih. Namun, jumlah itu masih dapat bertambah karena proses pemutahiran untuk menentukan DPT masih berlangsung.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024