Solo (Antaranews Jateng) - Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menyita barang-barang milik Biro Umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour sebanyak dua kontainer untuk dijadikan barang bukti kasus penipuan.

"Barang milik Hannien Tour sebanyak dua kontainer itu, disita dari kantor pusat di Cibinong Bogor, dan tiba di Solo, Kamis pagi," kata Kepala Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Rabu.

Menurut Agus Puryadi barang milik Hannien Tour tersebut antara lain sejumlah peralatan kantor, baju ikram, perlengkapan umrah, satu unit sepeda moto Honda Beat nopol F-3110-FAN atas nama Hannien Tour, dan sejumlah dokuman yang dapat dijadikan barang bukti.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita aset Hannien tour satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol F-1521-NP. mobil operasi milik Hannien Tour sebenarnya ada sebanyak enam unit, tetapi lima unit telah ditarik oleh pihak leasing karena tidak membayar ansurannya.

"Kami sebenarnya menemukan aset milik Hannien Tour berupa Ruko berlantai tiga, tetapi ternyata kelihatannya sudah dijual kepada orang," ucapnya.

Agus Puryadi mengatakan barang barang milik hannien Tour hingga dua kontainer yang disita tersebut segera dicek untuk dijadikan barang bukti untuk bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat kasus penipuan hingga kerugian mencapai Rp37,8 miliar.

"Kami masih menelusuri kasus ini, untuk bisa mengungkap tersangka lainnya yang terlibat," ujar Agus.

Polisi telah menahan empat tersangka kasus penipuan Biro Umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour yakni Direktur Utamanya, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) warga Bogor, dan Direktur Tehnik Ilham H (32) warga Solo

Menurut Agus kasus penipuan tersebut jumlah korban saja lebih dari 1.800 orang dari 10 kantor cabang Hannien Tour yang ada di seluruh Indonesia.

Polisi juga sudah menyerahkan 20 dari 50 paspor milik jamaah yang menjadi korban penipuan Biro Umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour agar dapat digunakan baik untuk umrah maupun haji di Tanah Suci dengan biro perjalanan lainnya.


Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024