Temanggung, (Antaranews Jateng) - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung, Jawa Tengah, yang maju pada Pilkada 2018 akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Moewardi di Solo, kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko.

Sujatmiko di Temanggung, Rabu, mengatakan sesuai dengan aturan, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit tipe A dan di Temanggung belum rumah sakit tipe tersebut.

"Temanggung belum ada RS tipe A, di Jawa Tengah baru ada dua RS tipe A, yakni di Semarang dan Solo," katanya.

Ia menyebutkan selain dari Temanggung, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Solo, yakni dari Kabupaten Banyumas, Magelang, dan Karanganyar.

"Mereka bakan menjalani tes kesehatan pada 12 dan 13 Januari 2018, tetapi pada Kamis (11/1) sore mereka sudah harus sampai di Solo," katanya.

Ia mengatakan pada 12 Januari 2018 mereka menjalani tes narkoba dan psikologi, kemudian 13 Januari 2018 menjalani tes kesehatan jasmani.

Ia menuturkan tes kesehatan akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotik Nasional (BNN) Kabupaten dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi).

Ia mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, setiap bakal calon dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan.

"Hukumnya wajib, setiap bakal pasangan calon yang akan maju dalam pilkada wajib mengikuti tes kesehatan. Hasil tes kesehatan ini juga akan menentukan, apakah bakal pasangan calon bisa terus maju atau tidak. Tentunya sesuai dengan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan dari tim di RSUD Moewardi," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024