Jepara, (Antaranews  Jateng) - Kawanan perampok yang diduga bersenjata api menggasak salah satu rumah sekaligus toko tekstil di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hingga menyekap tujuh korbannya serta mengambil perhiasan serta uang puluhan juta rupiah, Selasa.

Korban perampokan yang juga pemilik toko tekstil Junaidi di Jepara, Selasa, mengakui, peristiwa perampokan di rumahnya yang ada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, diperkirakan terjadi Selasa (9/1) pukul 02.00 WIB.

Ia mengaku, sempat ditodong pistol dan dipukul menggunakan palu.

Jumlah pelaku perampokan, kata dia, diperkirakan ada enam orang.

Sementara Faizin, penjaga rumah mengungkapkan, sebelum terjadi perampokan dirinya memang mendengar suara kendaraan yang mondar-mandir di gerbang samping rumah.?

Karena curiga, dia meminta, kawannya Jumadi memeriksa dan ternyata ada sebuah mobil berwarna hitam yang di dalamnya terdapat enam penumpang yang turun memakai cadar dan menodongkan pistol ke arah Jumadi dan kemudian mengikatnya.

"Mengetahui Jumadi tidak kembali, ternyata Jumadi sudah terikat. Kemudian pelaku menodongkan senjata kepada saya dan mengancam," ujarnya.

Ia mengaku, sempat kabur dan bersembunyi di toilet, namun ditemukan kemudian ikut diikat.

Setelah mengikat Jumadi dan Faizin, kawanan perampok tersebut juga mengikat pembantu rumah bernama Wahyudi.

Kawanan perampok juga masuk ke rumah utama majikannya yang juga berdekatan dengan tokonya.

"Mereka meminta Jumadi membangunkan majikan yang bernama Junaidi yang sedang tidur di gudang," ujarnya.

Begitu bangun, kata dia, kawanan perampok meminta majikannya menunjukan lokasi hartanya disimpan.?

Padahal, kata dia, kawanan perampok sudah mengambil uang tunai Rp45 juta dari gudang.

Di dalam rumah majikan, katanya, istri Junaidi yang bernama Muawanah dan ketiga anaknya juga ikut diikat kedua tangan dan kakinya, sedangkan anaknya yang masih kecil tidak ikut diikat.?

Di rumah majikan, katanya, perampok mengambil perhiasan emas, sedangkan dirinya bersama teman dan keluarga majikannya diikat di ruang tamu yang dijaga kawanan perampok yang bersenjata.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengungkapkan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp600 juta.

Kawanan perampok tersebut, diperkirakan melakukan aksinya pada Selasa (9/1) pukul 02.15 WIB, kemudian meninggalkan rumah dengan barang-barang berharga sekitar 45 menit kemudian.

Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas, termasuk untuk memastikan benar tidaknya pelaku membawa pistol.

Dalam penyelidikan sementara, petugas mengamankan sekitar 60 lembar surat emas.

Para pelaku, katanya, sesuai keterangan pemilik rumah mengenakan penutup muka, sehingga sulit dikenali para korban.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024