Grobogan, (Antaranews Jateng)- Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan
lalu-lintas di Grobogan, selasa berlangsung dalam suasana haru.
Penyerahan santunan Jasa Raharja yang dilakukan secara cepat itu dilakukan oleh Plt Kepala

Jasa Raharja Jawa Tengah Abubakar Aljufri didampingi kepala KPJR tingkat I Demak Manggala
Aji Mukti di Balai Desa Sambung Kecamatan Godong Kabupatan Grobogan.

Abubakar menjelaskan, seluruh korban meninggal dan luka-luka terjamin Jasa Raharja sesuai UU
no 34 tahun 1964. " Jasa Raharja sebagai pelaksana UU 33 dan 34 tahun 1964 bertugas
memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu-lintas. Santunan yang
diserahkan Rp 50 juta untuk korban meninggal dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka," tambah
Abu.

ditambahkannya, Jasa Raharja selalu menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi korban
kecelakaan lalu-lintas agar penyerahan santunan dapat dilakukan secepatnya.
Baik Abubakar maupun Manggala Aji selain menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban
juga mengharapkan agar uang santunan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya.

" Santunan bukan sebagai pengganti nyawa, tetapi hak setiap orang yang menjadi korban
kecelakaan lalu-lintas sesuai dengan  UU 33 dan 34 tahun 1964," tambahnya.

Kecelakaan lalu-lintas truk engkel K-1472- JP dengan sepeda motor Yamaha Mio K-4160-RF
terjadi di jalan raya desa Wolo Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, Senin sore.

Truk yang membawa rombongan warga desa Sambung kecamatan Godong dikemudikan Detiawan
Sugiarto (38) warga Sambung Godong itu berjalan dari barat menuju ke timur dengan kecepatan
cukup tinggi.

Sesampainya di tempat kejadian, ban sebelah kiri depan dan belakang truk turun dari badan
jalan.Pengemudi berusaha menaikkan kembali ke badan jalan, namun malah oleng.dari arah
berlawanan muncul sepeda motor mio yang dikendarai Candra Rahmita (25) warga Mojoagung
Kecamatan Karangrayung Grobogan.

Karena jarak sudah dekat kedua kendaraan bertabrakan dan akibatnya truk terguling di bahu
jalan.Tiga orang penumpang truk tercatat meninggal dan beberapa luka-luka.Sementara
pengendara sepeda motor hanya luka.

Tiga korban meninggal masing-masing Supiyah (61) warga Sambong Kecamatan Godong santunan
diterima oleh Suyadi, Suwardi (72) santunan diterima oleh Ngatmi dan Suharto (45) santunan
diterima Partidjah.Sembilan korban luka dirawat di RS Grobogan dan menerima biaya perawatan
maksimal Rp 20 juta.




Pewarta : Totok Marwoto
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024