Batang, (Antaranews Jateng) - Realisasi biaya balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor (BBNKB dan PKB) yang diperoleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama 2017 mampu melampaui target.

Kepala UPPD Kabupaten Batang Heruwaty di Batang, Selasa, mengatakan secara rinci pencapaian BBNKB pada 2017 mencapai Rp63,567 miliar dari target yang ditetapkan Rp51,540 miliar.

"Adapun untuk realisasi pajak kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2017 mencapai Rp55,328 miliar atau naik sekira 104 persen dari target yang ditetapkan Rp52,837 miliar," katanya.

Ia mengatakan pencapain target tersebut karena UPPD terus berupaya berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan dengan menyediakan "Samsat Siaga", "Samsat Paten", dan "Samsat Keliling" di sejumlah titik..

"Dengan berinovasi seperti itu, kami dapat memberikan hasil yang menonjol karena hal itu telah mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," katanya.

Menurut dia, kegiatan inovasi tersebut akan terus digalakan dan tidak menutup kemungkinan akan lebih ditingkatkan lagi.

"Kita akan terus menggencarkan layanan dengan sistem `jemput bola` dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan layanan di sejumlah titik lainnya," katanya.

Saat ini, kata dia, layanan "Samsat Siaga" baru dilakukan di wilayah Kecamatan Gringsing dan Warungasem, kemudian "Samsat Paten" di Kecamatan Limpung dan "Samsat Keliling" di Kecamatan Subah dan Batang Kota.

Ia mengatakan pada 2018, UPPD akan gencar melakukan pendekatan pada masyarakat di wilayah Kecamatan Subah dan Batang Kota karena pada dua wilayah itu banyak wajib pajak kendaraan yang masih menunggak pajak.

"Dibanding kecamatan lainnya, wajib pajak kendaraan di Kecamatan Subah dan Batang Kota adalah penunggak terbesar," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024