Kudus, (Antaranews Jateng) - Dua bakal pasangan calon dari jalur perseorangan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus. 

Kedua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kudus tersebut, yakni duet Akhwan-Hadi Sucipto dan Nor Hartoyo-Junaidi.  

Pasangan pertama yang mendaftar, yakni Akhwan-Hadi pada pukul 08.30 WIB, kemudian pukul 11.00 WIB giliran pasangan Nor Hartoyo-Junaidi. 

Menurut Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi di Kudus, Senin, hingga pukul 13.00 WIB yang mendaftar memang baru dua bakal pasangan calon dari jalur perseorangan. 

Dari kedua bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus itu masih ada kekurangan untuk syarat administrasi. 

"Beberapa persyaratan pencalonan memang belum bisa diserahkan ke KPU karena sedang dalam proses. Mereka juga memiliki tanda terima pengurusan syarat pencalonan tersebut," ujarnya. 

Di antaranya, surat tidak memiliki tanggungan utang, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan tidak sedang pailit, serta beberapa persyaratan lainnya. 

Khusus untuk bakal pasangan calon Nor Hartoyo-Junaidi, kata dia, masih harus memenuhi syarat dukungan pencalonan karena sebelumnya masih ada kekurangan dukungan menyusul hasil verifikasi terdapat ribuan dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan dukungan terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus dari jalur perseorangan, KPU Kudus memutuskan bahwa pasangan Nor Hartoyo-Junaidi masih kekurangan 4.328 dukungan. 

Sementara pasangan Akhwan-Hadi, lanjut dia, syarat dukungan sudah terpenuhi, sehingga hanya berkonsentrasi memenuhi persyaratan pencalonan. 

Bakal calon Bupati Kudus Akhwan mengaku, bersyukur pendaftarannya sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus diterima KPU Kudus. 

Apalagi, lanjut dia, syarat dukungan calon juga sudah terpenuhi karena dukungan yang diserahkan sebanyak 64.417 dukungan, sedangkan syarat minimalnya hanya 45.323 orang.  

Ia mengaku, siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2018, meskipun rencananya ada empat pasangan yang akan bersaing. 


Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024