Pekalongan, (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, terus memburu dua narapidana dari tujuh napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekalongan yang kabur pada Jumat (29/12) sore.

Wakil Kepala Polres Pekalongan Kota Kompol Saprodin di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa hingga kini, polresta masih menempatkan beberapa personel di beberapa titik simpul yang menjadi tempat pelarian tujuh napi yang kabur dari Lapas Pekalongan itu.

"Lima dari tujuh napi yang kabur sudah kami tangkap pada Jumat (29/12). Adapun dua napi lainnya masih dalam pengejaran polisi," katanya.

Ia mengatakan untuk mempersempit ruang gerak kaburnya dua napi tersebut, polresta telah menerjunkan para anggotanya dibantu dengan personel dari Brigadir Mobil (Brimob) Kalibanger Pekalongan.

"Saat ini, kami lakukan penyisiran pada sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pelarian para narapidana, yaitu di semak rawa-rawa sekitar Lapas Pekalongan dan di sekitar perumahan penduduk," katanya.

Kepala Lapas Kelas II-A Pekalongan, Hilal mengaku kaburnya tujuh narapidana karena kelalaian petugas lapas dalam menjaga aktivitas para warga binaanya.

"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi pada petugas lapas untuk mencegah dan mengantisipasi kaburnya napi. Yang jelas, kita akan lebih memperketat penjagaan di lapas," katanya.

Lima napi yang terlibat pada kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) tersebut, yaitu Salamudin (43) warga Banda Aceh yang divonis hukuman seumur hidup, Samsudin (46) warga Mandailling, Medan yang mendapat hukuman 11 tahun penjara, Sony William (24) warga Jakarta (hukuman 5,6 tahun penjara), Fahrial (37) warga Jakarta (5,8 tahun penjara), dan Edi Gunawan (42) warga Cilacap.

Adapun dua narapidana yang kini masih menjadi buronan oleh Polres Pekalongan Kota tersebut adalah Dwi dan Firman alias Jangkung.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024