Batang, Antaranews Jateng - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil membekuk sopir truk PT Waskita Karya yang menabrak seorang warga terdampak tol Pemalang-Batang hingga tewas.

Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Selasa, mengatakan bahwa sopir truk, Rohadi (49) warga Ngalian, Semarang dibekuk polisi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Rohadi sempat menjadi buronan polisi setelah menabrak seorang warga terdampak tol, Maulida (19) saat korban mengendarai sepeda motor di dekat proyek jalan tol Pemalang-Batang di Desa Masin, Kecamatan Warungasem," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Polsek Warungasem AKP Achmad Almunasifi mengatakan setelah menabrak korban, Rohadi langsung melarikan diri hingga akhirnya dibekuk polisi di tempat saudaranya di Tabalong, Kalimantan Selatan.

Pelaku yang sempat buron selama dua pekan itu, kata dia, sempat kabur dari pengejaran Polres Batang dengan naik bus menuju ke Terminal Terboyo Semarang.

"Setelah sampai Terminal Terboyo, pelaku naik bus menuju Terminal Bungur Asih Surabaya dan selanjutnya ke Pelabuhan Tanjung Perak menuju Tabalong, Kalimantan Selatan," katanya.

Pada penangkapan terhadap pelaku, kata dia, polisi melakukan kerja sama dengan Polres Tabalong.
"Pelaku ditangkap Resmob Reserse dan Kriminal Tabalong polisi, Minggu (24/12)," katanya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh polisi," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024