Magelang, ANTARA JATENG - Sebanyak 3.194 perusahaan aktif menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Jawa Tengah, kata Kepala Cabang BPJS Magelang, B. Gunawan Wibisono.

Gunawan di Magelang, Kamis, mengatakan hingga November 2017 tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 77.889 tenaga kerja dan bukan penerima upah (BPU) sebanyak 11.870 pekerja BPU.

Ia menyampaikan hal tersebut Pers Gethering bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang di Borobudur.

Ia menuturkan proyek yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang mencapai 1.028 proyek.

Ia menyebutkan sampai saat ini BPJS Cabang Magelang telah membayarkan klaim untuk peserta penerima upah, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp3,37 miliar untuk 1.261 kasus, jaminan hari tua (JHT) senilai Rp123,13 miliar (21.368 kasus), jaminan pensiun (JP) Rp484,01 juta (560 kasus), dan jaminan kematian (JKM) Rp4,04 miliar (149 kasus).

Selain itu, katanya BPJS Cabang Magelang juga telah membayarkan klaim untuk peserta BPU, yakni pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri seperti tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dan pengacara.

Jumlah pembayaran klaim peserta BPU, yakni JKK senilai Rp8,75 juta untuk satu kasus, JHT Rp5,73 juta (tujuh kasus), dan JKM senilai Rp24 juta (satu kasus).

Ia menuturkan kegiatan pers gathering untuk menjalin tali silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan Magelang dengan komunitas media yang sekaligus sebagai wujud perluasan informasi BPJS Ketenagakerjaan Magelang dengan masyarakat.

Ia meminta jajaran pers untuk turut mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Magelang sehingga masyarakat juga mengetahui tentang kinerja yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Magelang guna mengedukasi masyarakat.

"Kami harapkan dengan gathering ini hubungan media dengan BPJS Ketenagakerjaan selalu terjaga dengan baik," katanya.


Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024