Kudus, ANTARA JATENG - Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin kembali maju dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Kudus, Jawa Tengah, menyusul keikutsertaannya dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPD PDI Perjuangan Jateng.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Musthofa di Kudus, Selasa, membenarkan bahwa Sekda Kudus Noor Yasin memang ikut uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jateng, Senin (11/12).

Selain Noor Yasin, lanjut dia, kegiatan tersebut juga diikuti mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kudus Sumiyatun serta Masan yang merupakan kader PDIP Kudus serta saat ini menjabat ketua DPRD Kudus.

Ia menegaskan bahwa mereka mendaftar tanpa ada paksaan, sedangkan tugas DPC PDI Perjuangan hanya mengantarkan.

"Apalagi, PDI Perjuangan sangat terbuka dan siapapun dipersilakan," ujar Musthofa yang juga Bupati Kudus.

Meskipun demikian, lanjut dia, di PDI Perjuangan tidak ada kompetisi karena sebagai rumah besar.

Menurut dia, upaya secara lahiriah sudah dilakukan dan mendaftar bukan ada paksaan karena tugas DPC PDI Perjuangan Kudus hanya mengantarkan.

"Hanya saja, yang diutamakan mendapatkan rekomendasi merupakan kader partai," ujarnya.

Dalam rangka pemenangan Pilkada Kudus 2018, katanya, sudah dilakukan pendekatan terhadap parpol lain, seperti PKB yang tanpa syarat serta Partai Demokrat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin membenarkan bahwa dirinya kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Kudus 2018.

Hanya saja, kata dia, dirinya hanya mendaftar lewat PDIP sebagai wakil bupati.

Terkait munculnya kembali pencalonan dirinya pada Pilkada Kudus 2018, kata Yasin, setelah dirinya melakukan sejumlah pertimbangan.

"Saya memang ingin melanjutkan program yang sudah ada dan ingin mengabdikan kembali setelah bekerja selama 30 tahun," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencalonannya tidak karena jabatan, melainkan ingin tetap menjaga agar di kalangan PNS tidak terjadi perpecahan, karena dalam rangka membangun kinerja yang baik tentu harus tetap solid dan tidak terpengaruh politik.

Ia tetap menghormati bahwa PNS tetap harus netral, meskipun mereka juga memiliki pilihan.

Terkait persyaratan nantinya harus mengundurkan diri dari PNS, kata dia, hal itu tidak dipermasalahkan, karena pada bulan Februari 2018 dirinya sudah memasuki masa pensiun.

Pada 2016, Noor Yasin sempat meramaikan bursa calon sebagai bakal calon bupati Kudus, sehingga setiap ada pertemuan dengan masyarakat menyempatkan untuk memperkenalkan terkait rencana mencalonkan diri.

Hanya saja, setelah berupaya memperkenalkan diri kepada masyarakat selama beberapa bulan, dirinya menyatakan batal untuk meramaikan bursa pencalonan kepala daerah. Namun, saat ini kembali menyatakan minatnya dalam bursa pencalonan kepala daerah, meskipun hanya untuk posisi sebagai wakil bupati. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024