Temanggung, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyerahkan hasil perbaikan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang semula tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan.

Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Yami Blumut, di Temanggung, Selasa, mengatakan ada tiga parpol yang tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan, yakni Partai Garuda, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Ketiga parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi pada masa perbaikan. Syarat minimal anggota partai di Kabupaten Temanggung sebanyak 769 orang," katanya.

Ia menyebutkan pada masa perbaikan Partai Garuda menyerahkan 827 anggota, namun setelah dilakukan verifikasi administrasi faktual yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 772 anggota.

Kemudian PSI dalam perbaikan menyerahkan 101 anggota, setelah diverifikasi total sebanyak 778 anggota. Partai Demokrat dalam perbaikan menyerahkan 78 anggota dan total yang memenuhi syarat 839 anggota.

"Ketiga parpol tersebut sudah melebihi jumlah batas minimal 769 anggota," katanya.

Ia menuturkan selain ketiga parpol tersebut, dua parpol lainnya yakni Partai Nasdem dan Partai Hanura juga menambah jumlah anggota pada masa perbaikan, meskipun kedua partai ini sudah dinyatakan memenuhi syarat saat penyerahaan data pendukung parpol beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan Partai Nasdem menyerahkan sebanyak dua anggota, setelah diverifikasi dinyatakan memenuhi syarat, kemudian Partai Hanura menyerahkan 72 anggota yang memenuhi syarat 45 anggota.

"Setelah perbaikan jumlah anggota dari Partai Nasdem sebanyak 1.042 orang dan Partai Hanura sebanyak 939 orang," katanya.

Ia mengatakan dari 14 parpol yang menyerahkan keanggotaan di KPU Kabupaten Temanggung memenuhi syarat batas minimal keanggotaan. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024