Temanggung, ANTARA JATENG - Sebanyak 1.046 guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Temanggung diangkat menjadi guru daerah nonpegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Temanggung Ahmad Saryono di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa mereka bertugas mengajar sebagai guru honorer di 42 SMP negeri yang ada di Kabupaten Temaggung.

Ia menuturkan para penerima SK bupati tersebut merupakan guru yang mengajar dengan masa bakti rata-rata dua tahun atau lebih.

"SK bupati ini sebagai penetapan guru daerah non-PNS, bukan untuk diangkat menjadi PNS," katanya.

Ia menuturkan GTT pemegang SK bupati ini sudah bisa ikut sertifikasi, namun juga tergantung hasil ujian sertifikasi tersebut.

Sebelum mendapat SK bupati, katanya, para guru GTT mengajar di sekolah negeri dengan status yang tidak jelas. Mereka juga hanya menerima honor mengajar dari sekolah tersebut dengan besaran honor sesuai kemampuan sekolah.

"Setelah mendapat SK, status GTT menjadi lebih jelas, diakui oleh pemerintah daerah sebagai guru daerah dan bisa ikut sertifikasi," katanya.

Selain mendapat honor mengajar dari sekolah, mereka juga mendapat tunjangan dari APBD kabupaten. Tahun 2018 nanti tunjangan untuk GTT dengan masa bakti 1-5 tahun sebesar Rp575 ribu per bulan. GTT dengan masa bakti 5 s.d. 10 tahun mendapat tunjangan Rp675 ribu per bulan. GTT dengan masa bakti 10 tahun lebih menerima tunjangan Rp775 ribu per bulan.

"Total GTT yang ada di SMP negeri di Temanggung sekitar 2.000 orang. Sekarang yang sudah mendapat SK bupati sebanyak 1.046 orang. SK itu baru dikeluarkan tahun ini bersamaan dengan rangkaian momentum hari guru," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024