Kudus, ANTARA JATENG - Seorang pria di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, membunuh ibu kandungnya yang tinggal satu rumah dengan menggunakan cangkul, Selasa.

Menurut Kepala Dusun Kebangsan, Desa Gestasrabi, Kecamatan Gebog Bahrin di Kudus, Selasa, peristiwa pembunuhan terhadap tetangganya bernama Siti Aminah (77) diperkirakan terjadi Selasa (28/11) pukul 10.30 WIB, menyusul adanya pengakuan pelaku, Ansori (33), anak korban.

Usai mencangkul kepala ibunya, lanjut dia, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, ibunya dibunuh dengan cara dipukul dengan palu, namun saat dirinya mendatangi rumah korban di sekitar jasad korban terdapat cangkul yang masih ada sisa darahnya.

Informasinya, kata dia, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut marah setelah upaya meminta uang kepada korban tidak dipenuhi.

 

Setelah mengetahui korban meninggal, dia menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak pelaku, kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.

"Pelaku sendiri ditahan sementara di Polsek Gebog," ujarya.

Sebelumnya, kata dia, pelaku pernah berumah tangga, namun setelah berpisah dengan istrinya mulai menunjukkan perilaku yang kurang normal.

"Keluarga juga sudah membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus," ujarnya.

Pelaku, kata dia, masih dalam proses penyembuhan karena setiap bulan masih mengambil obat ke RSUD Loekmono Hadi.

Hanya saja, kata dia, pelaku tidak ada yang mendampinginya saat minum obat sehingga terkadang semua obat diminum hingga mengakibatkan overdosis.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Gribig, korban meninggal karena tengkorak kepalanya bagia belakang pecah setelah dihantam benda tumpul.

Selain itu, kata dia, korban juga mengalami pendarahan karena luka robek pada kepala bagia belakangnya cukup besar.

Dugaan sementara, kata dia, pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak korban yang informasi sementara mengalami gangguan jiwa.

Untuk membuktikan kebenaran tersebut, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan yang dibuktikan dengan keterangan dokter ahli jiwa.

Adapun barag bukti yang diamakan, berupa cangkul yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi ibunya.

"Kami juga akan mendalami motif pelaku melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Getasrabi Badrus mengungkapkan, sebelum kejadian dari keluarga memang mengajukan surat keterangan ke desa untuk memeriksakan pelaku ke rumah sakit jiwa di Semarang.

Agar kasus serupa tidak terulang, kata dia, ketika ada wargaya yang mengalami gangguan jiwa, tentunya akan diberikan pendampingan dalam pegobatan.

"Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, bisa dikirim ke rumah sakit jiwa," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024