Purbalingga, ANTARA JATENG - Salah satu perusahaan penanaman modal asing asal Korea Selatan yang membuka usaha di Purbalingga, PT Sun Chang, menyalurkan dana pertanggungjawaban sosial (corporate social responsibility/CSR) untuk program rehab rumah tidak layak huni.

Dana CSR tersebut diserahkan secara langsung oleh perwakilan PT Sun Chang, Kim Dae Keun, kepada Bupati Purbalingga Tasdi di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat.

"Kami sampaikan terima kasih kepada PT Sun Chang atas kepeduliannya terhadap Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui penyaluran dana CSR ini," kata Bupati.

Menurut dia, dana CSR sebesar Rp200 juta itu merupakan realisasi dari komitmen PT Sun Chang sebelumnya.

Ia mengatakan PT Sun Chang pada tahun 2016 menyalurkan dana CSR sebesar Rp300 juta dan perusahaan rambut palsu itu berjanji akan kembali menyalurkan dana CSR pada tahun 2017.

Dengan demikian, dana CSR yang telah diserahkan PT Sun Chang kepada Pemkab Purbalingga secara keseluruhan telah mencapai Rp500 juta atau setara dengan bantuan untuk merehab 50 unit RTLH.

"Pemberian dana CSR dari PT Sun Chang ini merupakan bukti komitmen dari perusahaan rambut palsu asal Korea yang mempunyai kepedulian sosial terhadap kondisi rumah tidak layak huni yang masih ada di masyarakat," tegas Bupati.

Ia mengatakan di Purbalingga hingga saat ini ada 25 perusahaan PMA namun baru satu yang menyalurkan dana CSR ke pemkab.

Oleh karena itu, dia mengharapkan perusahaan PMA lainnya yang ada di Purbalingga dapat turut menyalurkan dana CSR seperti yang telah dilakukan PT Sun Chang sejak tahun 2016.

Dia mengakui kehadiran PMA di Purbalingga khususnya perusahaan rambut palsu telah banyak memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi dan menekan angka pengangguran.

Akan tetapi jika hal itu disertai dengan penyaluran dana CSR, kata dia, jumlah RTLH di Purbalingga bakal makin berkurang.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024