Kudus, ANTARA JATENG - Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Tengah berharap media bisa memposisikan sebagai wasit saat di daerah peliputannya sedang berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada), kata Komisioner KPID Jateng Sonakha Yuda Laksana.

"Apalagi, media juga sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tentu sangat diharapkan bisa memposisikan diri di tengah dan tidak memihak salah satu pasangan calon," ujarnya saat menjadi pembicara pada diskusi kelompok terarah (FGD/Focus Group Discussion) "Optimalisasi peran media massa sebagai alat komunikasi efektif dalam menyampaikan informasi Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus 2018" di Rumah Makan Garuda Kudus, Sabtu.

Hadir sebagai pembicara pada acara FGD yang digelar oleh KPU Kudus, yakni dari PWI Kudus diwakili Muhamad Olish dan Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi.

Sonakha Yuda mengingatkan, sebuah pemberitaan tentang pilkada tidak sebanding dengan pertaruhan integrasi dan integritas secara nasional.

Menurut dia, media harus kembali kepada khitah idealnya sebagai sumber pengetahuan masyarakat, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

Selain itu, kata dia, media juga memberikan dampak besar untuk mendorong Pemilu berjalan demokratis.

Hanya saja, kata dia, realitas di lapangan, sering kali berbeda karena media juga sering condong pada salah satu pasangan calon.

"Di dalam dunia penyiaran, KPID bertugas untuk mengawasinya, sehingga kami nantinya yang akan memberikan sanksi ketika ada yang dilanggar," ujarnya.

Ia mencermati, banyak cara yang ditempuh oleh berbagai media dalam mempromosikan salah satu pasangan calon dengan disesuaikan dengan profesi dari masing-masing pasangan calon, agar tidak terlihat vulgar.

Meskipun jumlah personel KPID Jateng terbatas, kata dia, untuk pemantauan pemberitaan di setiap daerah juga menggunakan peralatan modern dengan dititipkan di masing-masing kabupaten.

"Kami juga memiliki kelompok pemantau siaran televisi dan radio dan masyarakat diharapkan turut berperan aktif melakukan pengawasan siaran di berbagai media," ujarnya.

Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi menambahkan bahwa setiap pasangan calon saat ini tidak bisa lagi berkampanye lewat media secara luas, karena alat peraga kampanye disediakan oleh KPU.

Hal itu, kata dia, sebagai upaya memberikan rasa keadilan terhadap pasangan calon yang tidak memiliki permodalan yang besar, sehingga peluang berkampanye lewat media sangat kecil karena biayanya tentu tidak sedikit.

Ia berharap, keberadaan media bisa bersinergi untuk saling menguatkan dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2018 di Kabupaten Kudus berlangsung demokratis.

Sekretaris PWI Kudus Muhammad Olish menambahkan bahwa media memang membutuhkan pemasukan, salah satunya dari iklan.

"Biasanya pada saat pilkada memang kesempatan emas meraih pendapatan yang besar," ujarnya.

Agar tidak menyalahi aturan, kata dia, pemberitaan soal pasangan calon tentunya tidak hanya diberikan kepada pasangan calon tertentu saja, melainkan semua pasangan calon memiliki porsi pemberitaan yang sama.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024