Kudus, ANTARA JATENG - Ratusan pemegang kartu jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hendak memeriksakan kesehatannya di RSUD Loekmono Hadi Kudus harus rela antre lama, menyusul adanya gangguan sistem pada layanan JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

Menurut salah seorang pasien, Alifi asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ditemui di sela-sela antre pendaftaran di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Sabtu, informasi adanya gangguan sistem JKN-KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak Jumat (17/11).

Untuk itu, lanjut dia, dirinya mencoba mendaftar hari ini (18/11), ternyata masih ada gangguan.

Ia mengaku, datang untuk mengantre pendaftaran sejak pukul 05.00 WIB dan baru mendapat giliran pada pukul 10.30 WIB.

Beberapa pasien, kata dia, ada yang pulang karena ketika pendaftaran dibuka petugas belum bisa memberikan kepastian.

Seharusnya, kata dia, ketika lancar tidak harus mengantre terlalu lama, namun karena pelayanannya harus dilakukan secara manual sehingga berlangsung lama.

Terkait gangguan tersebut, kata dia, pihak RSUD Kudus sudah menginformasikan bahwa gangguan yang terjadi bukan di RSUD, melainkan sistem di BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS.

"Kami memang diminta bersabar, karena jumlah yang mendaftar juga banyak," ujarnya.

Jasim, pasien lainnya mengaku, memilih pulang karena petugas belum bisa memberikan kepastian soal pelayanan untuk peserta JKN-KIS khusus penerima bantuan iuran (PBI) kapan bisa dilayani.

"Saya memang membutuhkan obat rutin untuk pengobatan sakit jiwa," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Loekmono Hadi Kudus Aris Jukisno membenarkan, bahwa gangguan sistem di BPJS Kesehatan terjadi sejak Jumat (17/11) dan berlangsung hingga sekarang.

Akibat gangguan tersebut, kata dia, antrean pendaftaran memang panjang, karena semua pasien harus dilayani secara manual.

Pada hari Jumat (17/11), lanjut dia, jumlah pendaftar mencapai 400 pendaftar, sedangkan hari ini (18/11) hingga pukul 10.30 WIB mencapai 512 pendaftar.

"Kami sudah menginformasikan penyebab antrean panjang untuk peserta JKN-KIS PBI dan mereka juga diimbau untuk bersabar," ujarnya.

Meskipun belum didaftar, kata dia, pasien dipersilakan untuk langsung menuju poli layanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terlebih dahulu.

Setelah itu, lanjut dia, pasien diminta untuk mengurus pendaftarannya, karena terkait dengan pengambilan obat di apotek.

"Agar bisa mendapatkan obat, maka setiap pasien harus mendapatkan surat eligibilitas peserta (SEP) dari BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ketika SEP belum diperoleh, kata dia, pasien belum bisa mendapatkan obat.

Informasinya, kata dia, gangguan yang terjadi akibat adanya perbaikan data peserta JKN-KIS PBI di tingkat pusat.

Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien, kata dia, loket pendaftaran ditambah menjadi delapan loket, dari sebelumnya hanya empat loket.

Harapannya, lanjut dia, pelayanan untuk pendaftar bisa lebih cepat, sehingga tidak terjadi antrean yang panjang.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024