Kudus, ANTARA JATENG - Operasi Patuh Candi 2017 yang digelar oleh Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, selama 9-14 November 2017, didominasi pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara.

"Jumlah pelanggaran karena tidak memakai helm sebanyak 570 pelanggar," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas Polres Kudus Iptu Sucipto di Kudus, Kamis.

Sementara total pelanggaran lalu lintas selama digelar operasi yang ditingkatkan tersebut, kata dia, sebanyak 3.381 pelanggaran.

Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 2.351 pelanggar di antaranya merupakan pengendara sepeda motor, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 1.032 unit.

Jenis pelanggaran lainnya, yakni terkait kelengkapan kendaraan bermotor tercatat sebanyak 334 pelanggar, melawan arus sebanyak 293 pelanggar, berboncengan lebih sebanyak 222 pelanggar, dan rambu sebanyak 151 pelanggar serta beberapa pelanggaran lainnya.

"Untuk pelanggaran karena tidak membawa atau memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK), jumlah pelanggarannya justru hanya 204 pelanggar," ujarnya.

Ia menduga, masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua mulai sadar untuk mengurus SIM sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas.

Hanya saja, lanjut dia, untuk kesadaran pengendara menggunakan helm memang perlu ditingkatkan, terutama di daerah pinggiran.

Sementara pelanggaran untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, kata dia, didominasi soal pemakaian sabuk pengaman sebanyak 198 kasus, sementara terkait muatan sebanyak 129 pelanggaran, melawan arus sebanyak 118 pelanggar, dan selebihnya merupakan pelanggaran karena menerobos lampu pengatur lalu lintas maupun terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Dalam menggelar operasi tertib berlalu lintas tersebut, tidak hanya di kawasan perkotaan, melainkan menyebar ke sejumlah kawasan pemukiman penduduk.

Terkait jumlah pelanggaran selama menggelar operasi tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, kata dia, memang melonjak karena tahun lalu hanya 1.581 pelanggaran, sedangkan tahun ini mencapai 3.381 pelanggaran.

Sementara jumlah kasus kecelakaan selama operasi dijalankan tercatat sebanyak 15 kasus, sedangkan tahun sebelumnya pada saat menggelar operasi yang sama mencapai 17 kasus.

"Lonjakan pelanggaran yang terjadi di Kudus, tentu dipengaruhi pula dengan jumlah kendaraan bermotor yang semakin bertambah," ujarnya.

Operasi tertib berlalu lintas tersebut digelar untuk menekan angka kecelakaan.

Untuk meningkatkan kepatuhan pengendara di Kudus, selain melalui operasi tertib lalu lintas juga ditempuh lewat sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui program "goes to school".

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024