Magelang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Magelang Kota menjalin kerja sama dengan Univesitas Muhammadiyah Magelang untuk program konseling bagi jajaran kepolisian setempat guna meminimalkan penyalahgunaan senjata api.

"Agar mereka benar-benar menyadari fungsi dan tujuan kepemilikan senpi tersebut," kata Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu ketika bersama jajaran pimpinan kepolisian setempat melakukan audiensi dengan Rektor UMM Eko Muh Widodo yang didampingi sejumlah pimpinan civitas akademika tersebut di Gedung Rektorat Kampus II UMM.

Ia menjelaskan tentang aturan penggunaan senjata api, yang antara lain harus ada izin kepemilikan dan penggunaan dengan perpanjangan setahun sekali.

"Izin penggunaan senjata api dilakukan setahun sekali. Untuk itu sebelum melakukan izin perpanjangan tersebut, anggota di jajaran Polres Magelang Kota akan kami sertakan dalam kelas konseling terlebih dahulu," ujarnya.

Rektor UMM Eko Muh Widodo menyambut positif gagasan Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan terkait dengan program konseling bagi jajarannya itu.

Pihaknya memiliki lima dosen andal yang secara khusus menangani bidang konseling.

Ia menjelaskan program konseling terkait dengan gagasan kapolres setempat tersebut akan melibatkan dua bidang akademik di UMM, yakni bidang konseling di bawah Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta bidang psikologi di bawah Fakultas Psikologi.

Ia juga mengatakan bahwa Unit Pusat Data dan Sistem Informasi UMM turut berkontribusi dalam mendukung kegiatan kepolisian setempat, antara lain dalam pengurusan administrasi secara digital.

Selain itu, pihaknya juga akan mendukung jajaran kepolisian setempat yang ingin menempuh pendidikan program sarjana strata 1 di Fakultas Hukum UMM.

Pada kesempatan itu, Rektor UMM Eko Muh Widodo mengajak Kapolres Kristanto dan jajarannya meninjau sejumlah fasilitas di Kampus II UMM, seperti Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (Fakultas Hukum), Klinik "Sembuh Luka" (Fakultas Ilmu Kesehatan), dan Bengkel Unimma (Fakultas Teknik).

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor :
Copyright © ANTARA 2024