Makassar, ANTARA JATENG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalihkan
dukungan politiknya kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Sulsel Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) pada
Pilkada 2018.
"Sudah final, PKB akan bersama NH-Aziz untuk bersama-sama pada Pilgub Sulsel 2018 nanti," kata Sekertaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat dihubungi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Idrus menyatakan dukungan tersebut sudah final pada 7 Oktober 2017 saat pertemuan Golkar dengan DPP PKB di Jakarta, sehingga dikeluarkannya surat usungan tersebut kepada pasangan NH-Aziz.
Diketahui, PKB Sulsel sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Bakal Calon Gubernur Agus Arifin Numang kini menjabat Wakil Gubernur Sulsel dengan memberikan surat rekomendasi.
Namun setelah itu, Agus mesti menambah dukungan dari parpol lain utuk mencukupkan persyaratan KPU minimal diusung 17 kursi DPRD Sulsel. Namun sayang Agus tidak kunjung mendapatkan tambahan kursi.
Setelah surat dukungan tersebut diberikan, pasangan ini kembali mendapat amunisi baru.
Pasangan NH-Aziz diusung Partai Golkar dengan 18 kursi di DPRD Sulsel, kemudian berkoalisi dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tujuh kursi, disusul PKPI satu kursi dan selanjutnya PKB tiga kursi.
Total jumlah kursi yang diperoleh pasangan ini sebanyak 29 kursi, dan melebihi persyaratan KPU Sulsel untuk pendaftaran pasangan Bakal Calon maju menjadi calon minimal 17 kursi DPRD Sulsel.
Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad saat dikonfimasi terkait dengan peralihan dukungan tersebut mengatakan semua dikembalikan kepada mekanisme partai di tingkat pusat. Mengenai perubahan usungan itu pihaknya menghormati putusan DPP PKB.
"Kalau itu sudah diputuskan, kami tentu taat. Tapi, sejauh ini surat rekomendasi peralihan dukungan tersebut belum kami terima. Mengenai mekanisme perubahan arah dukungan memang kebijakan serta melalui pertimbangan DPP," ucapnya.
"Sudah final, PKB akan bersama NH-Aziz untuk bersama-sama pada Pilgub Sulsel 2018 nanti," kata Sekertaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat dihubungi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Idrus menyatakan dukungan tersebut sudah final pada 7 Oktober 2017 saat pertemuan Golkar dengan DPP PKB di Jakarta, sehingga dikeluarkannya surat usungan tersebut kepada pasangan NH-Aziz.
Diketahui, PKB Sulsel sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Bakal Calon Gubernur Agus Arifin Numang kini menjabat Wakil Gubernur Sulsel dengan memberikan surat rekomendasi.
Namun setelah itu, Agus mesti menambah dukungan dari parpol lain utuk mencukupkan persyaratan KPU minimal diusung 17 kursi DPRD Sulsel. Namun sayang Agus tidak kunjung mendapatkan tambahan kursi.
Setelah surat dukungan tersebut diberikan, pasangan ini kembali mendapat amunisi baru.
Pasangan NH-Aziz diusung Partai Golkar dengan 18 kursi di DPRD Sulsel, kemudian berkoalisi dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) tujuh kursi, disusul PKPI satu kursi dan selanjutnya PKB tiga kursi.
Total jumlah kursi yang diperoleh pasangan ini sebanyak 29 kursi, dan melebihi persyaratan KPU Sulsel untuk pendaftaran pasangan Bakal Calon maju menjadi calon minimal 17 kursi DPRD Sulsel.
Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad saat dikonfimasi terkait dengan peralihan dukungan tersebut mengatakan semua dikembalikan kepada mekanisme partai di tingkat pusat. Mengenai perubahan usungan itu pihaknya menghormati putusan DPP PKB.
"Kalau itu sudah diputuskan, kami tentu taat. Tapi, sejauh ini surat rekomendasi peralihan dukungan tersebut belum kami terima. Mengenai mekanisme perubahan arah dukungan memang kebijakan serta melalui pertimbangan DPP," ucapnya.