Pekalongan, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akan melakukan "jemput bola" perekaman kartu tanda penduduk elektronik kepada warga daerah setempat.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa hingga saat ini perekaman e-KTP belum mencapai 100 persen dan masih ribuan penduduk yang belum melakukan perekaman.

"Ada sekitar 80 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh karena, kami bekerja sama dengan kecamatan akan melakukan `jemput bola` dengan melakukan perekaman di desa," katanya.

Ia mengatakan Dinas Dukcapil sudah melakukan rapat dengan para camat untuk bersama-sama mengatasi persoalan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Pada rapat saat itu, kata dia, diputuskan mulai 23 Oktober 2017, para camat didampingi operator turun langsung ke desa.

"Kami juga sudah memberikan data `by name by adress` yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," katanya.

Setelah dilakukan "jemput bola" dilanjutkan dengan "jemput bola doplak", yaitu bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP akan dijemput menggunakan mobil oleh petugas.

"Kami berharap hingga Februari 2018 semua warga yang belum melakukan perekaman itu sudah merekam," katanya.

Ia mengaku kendala dalam upaya itu, antara lain menyangkut beberapa alat rekam yang rusak meski nantinya sistemnya bisa saling pinjam antarkecamatan.

"Misalnya, di Kecamatan Petungkriyono ada sekitar 400 orang yang belum melakukan perekaman. Jika di situ selesai maka alatnya bisa dipinjam kecamatan lainnya," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024