Purwokerto, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menandatangani nota kesepakatan tentang pencegahan dan penanganan permasalahan dana desa.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun dan Bupati Banyumas Achmad Husein di Gedung Graha Satria, Kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara mengatakan penandatangan nota kesepakatan merupakan hal yang penting dan monumental.

Penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Kapolri dan Mendagri serta kementerian terkait, tentang teknis pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Ia mengatakan tujuan kesepakatan adalah terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.

"Dari penandatanganan ini, kami siap mengawal dana desa dengan memberi penekanan kepada pencegahan dan pengawasan dana desa supaya tidak ada penyalahgunaan, di mana tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo," katanya.

Kapolres mengatakan sebagai tindak lanjut kesepakatan, pihaknya akan mengundang para kepala kepolisian sektor, camat, dan kepala desa terkait dengan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik kerja sama tersebut karena dilaksanakan sebelum penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Dengan demikian, kata dia, pembangunan dan kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari tujuan utama, yakni pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

"Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa, nantinya rancangan dan pelaksanaan APBDes dapat diakses dan dipublikasikan oleh masyarakat, baik dalam bentuk `banner`, laporan, maupun media lainnya," katanya.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat luas bisa melakukan kontrol sosial terhadap penyelewengan dana desanya.

Ia menyadari kesalahan yang selama ini terjadi, terkait dengan peraturan yang kadang dipaksakan sehingga kepala desa dan perangkat desa ada yang belum paham akan aturan penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa.

Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Polres Banyumas karena akan membantu dan memberi pendampingan dalam penyusunan APBDes sehingga kepala desa dan perangkat desa merasa aman.

"Dengan demikian, ke depan tidak ada perangkat kami yang kejeblos," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024