Semarang, ANTARA JATENG - Tujuh narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Pekalongan diduga mengonsumsi narkotika di dalam sel setelah urine mereka diketahui positif mengandung amphetamine.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan hal tersebut didasarkan atas razia dan tes urine yang digelar pada Senin (23/10) malam.
"Razia digelar tim gabungan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Polres Pekalongan dan petugas lapas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut dia, diketahui tujuh napi positif amphetamine.
Meski demikian, kata dia, petugas belum mendapati barang bukti narkotika dalam razia itu.
"Masih didalami dari mana mereka mendapat narkobanya," katanya.
Langkah selanjutnya, kata dia, dilakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan giat pengawasan peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Agus Triatmaja di Semarang, Selasa, mengatakan hal tersebut didasarkan atas razia dan tes urine yang digelar pada Senin (23/10) malam.
"Razia digelar tim gabungan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Polres Pekalongan dan petugas lapas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut dia, diketahui tujuh napi positif amphetamine.
Meski demikian, kata dia, petugas belum mendapati barang bukti narkotika dalam razia itu.
"Masih didalami dari mana mereka mendapat narkobanya," katanya.
Langkah selanjutnya, kata dia, dilakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan giat pengawasan peredaran narkoba.