Purwokerto, ANTARA JATENG - Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS), Purwokerto, meluncurkan aplikasi "Tele Apik" untuk mendorong kepastian pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.

"Aplikasi tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang akan dan sedang memanfaatkan pelayanan kesehatan di RSMS, baik di ruang pendaftaran maupun poliklinik," kata Direktur RSMS Haryadi Ibnu Junaedi saat merilis aplikasi "Tele Apik" di Ruang Rapat Direktur RSMS, Purwokerto, Sabtu.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Direktur Pelayanan dan Kerja Sama Moh. Targib, Wakil Direktur Penunjang dan Pendidikan Nurrekta Yuristrianti, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Yunita Dyah Suminar, serta Tim Teknologi Informatika RSMS Purwokerto.

Haryadi mengatakan dengan aplikasi tersebut, pasien dapat memperhitungkan estimasi waktu untuk mendapatkan layanan pendaftaran maupun poliklinik walaupun saat registrasi dalam jaringan atau daring (online) telah tercantum estimasi waktu pelayanan.

"Perlu diketahui bahwa kunjungan pasien rawat jalan RSMS dalam sehari rata-rata berkisar 900-1.000 orang dengan layanan 19 klinik yang terdiri atas berbagai spesialisasi maupun subspesialisasi," katanya.

Ia mengatakan sebagai rumah sakit rujukan regional, RSMS memberikan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai kabupaten/kota seperti Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Tegal, Brebes, dan Pemalang.

Bahkan, kata dia, RSMS juga menjadi rumah sakit rujukan dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar Patroman.

Oleh karena itu, lanjut dia, aplikasi "Tele Apik" dapat membantu pasien untuk mengetahui jumlah antrean dan jumlah yang terlayani.

"Inovasi ini digagas dan didesain oleh Tim Teknologi Informatika RSMS serta merupakan bentuk komitmen RSMS dalam rangka mewujudkan pelayanan transparansi dan berkeadilan sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi," katanya.

Sementara itu, Wadir Umum dan Keuangan Yunita Dyah Suminar mengakui jika selama ini dalam registrasi daring telah ada estimasi waktu pelayanan di ruang pendaftaran.

Akan tetapi dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, pelayanan di ruang pendaftaran lebih cepat dari estimasi waktu yang tercantum dalam nomor antrean (barcode) yang diperoleh saat melakukan registrasi daring.

"Misalnya, estimasi waktu layanan di ruang pendaftaran pukul 07.30 WIB, oleh karena pasien sudah kooperatif dengan datang lebih awal sehingga dapat cepat terlayani," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan "Tele Apik" merupakan akronim dari "Teyeng Ndeleng Antrean Pendaftaran dan Poliklinik (dapat melihat antrean pendaftaran dan poliklinik, red.)".

Menurut dia, sistem aplikasi "Tele Apik" berbasis "web" yang dapat diakses melalui laman rsmargono.jatengprov.go.id/tele_apik.

Selain itu, kata dia, dapat diakses menggunakan aplikasi "RSMS Online" pada telepon pintar berbasis Android.

Dalam aplikasi "Tele Apik" ada dua kotak pilihan, yakni antrean pendaftaran dan antrean klinik.

Jika yang dipilih adalah kotak antrean pendaftaran, akan muncul empat kotak informasi yang terdiri atas Loket Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Non-Penerima Bantuan Iuran, Loket BPJS PBI, Loket Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dan Loket Umum, masing-masing berisi informasi total antrean dan nomor antrean yang sedang dilayani.

Sementara jika memilih kotak antrean klinik, akan muncul pilihan poliklinik dan selanjutnya pilih klinik yang dituju sehingga muncul total antrean beserta jumlah pasien yang telah dilayani.

"Dengan demikian, pasien salah satu klinik dapat mengetahui kapan dia akan akan dilayani karena kadang ada pasien yang perlu ke kamar mandi, kantin, dan sebagainya saat sedang menunggu panggilan," kata Yunita.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyosialisasikan revisi jam kunjungan rawat inap di RSMS Purwokerto yang berlaku mulai tanggal 1 November 2017.

Ia mengatakan jam kunjungan siang hari yang semula pukul 11.00-14.00 WIB berubah menjadi pukul 11.00-13.00 WIB, sedangkan untuk malam hari yang semula pukul 16.00-20.00 WIB menjadi pukul 17.00-19.00 WIB.

"Revisi jam kunjungan rawat ini dibuat demi kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSMS," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024