Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ingin menyerap lebih banyak aspirasi dan menghilangkan jarak dengan masyarakat lewat akun media sosial Instagram yang dikelolanya sendiri.

"Ini bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Akun @khofifah.ip saya kelola sendiri," kata Khofifah di Jakarta, Sabtu.

Khofifah menceritakan, ia merasa tidak mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas. Untuk itu ia memaksimalkan penggunaan media sosial agar lebih dekat dengan masyarakat.

Lewat Instagram, Mensoso kerap mengunggah foto rutinitas sehari-hari lengkap dengan sejumlah pesan khusus. Mulai dari kegiatan resmi hingga acara pribadinya bersama keluarga.

Akun tersebut kini memiliki 38.000 pengikut.

Menurut Khofifah, platform Instagram dianggap efektif dalam menjaring setiap masukan dari masyarakat terkait pembangunan kesejahteraan sosial. Terlebih jumlah pengguna Instagram di Indonesia cukup besar.

Dengan Instagram pula Khofifah memantau berjalannya sejumlah program prioritas nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk itu kemana pun pergi, ia selalu membawa smartphone-nya.

"Masyarakat bisa berkomunikasi dengan saya secara langsung tanpa ada penghalang. Kapan saja tanpa harus di kantor dan pemerintah bisa merespons dengan cepat sehingga publik dapat melihat apa yang telah dikerjakan," katanya.

Media sosial, lanjut Khofifah, melengkapi keberadaan sejumlah grup WhatsApp yang diikutiny, antara lain grup Tanggap Darurat untuk relawan Taruna Siaga Bencana, grup IPWL untuk rehabilitasi sosial korban NAPZA, grup Sakti Peksos untuk menjangkau anak dan lansia terlantar, grup korwil PKH untuk memastikan tepat sasaran program keluarga harapan, serta lainnya.

"Ini menjadi terobosan baru dalam berkomunikasi kepada publik karena tidak lagi menggunakan cara konvensional sekaligus cara efektif untuk memonitor seluruh pekerjaan," ujarnya.

Khofifah menilai, media sosial jika digunakan sesuai fungsinya akan sangat bermanfaat, asal tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif seperti menyebarkan kabar hoax, caci maki, berita adu domba, atau pornografi maupun pornoaksi.

"Hati-hati menggunakan media sosial, sekarang sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ada rambu-rambunya. Jangan asal berbicara dan menyebar konten," tambah Khofifah yang juga Ketua PP Muslimat NU itu.

Selain Instagram, Khofifah juga kerap membagikan aktivitasnya melalui Youtube lewat video blog (Vlog).

Pewarta : Desi Purnamawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024