Solo, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Solo siap merekomendasikan koperasi kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-UMKM) untuk bisa memperoleh dana bergulir dari pemerintah.

"Kondisinya di Solo cukup banyak yang bisa direkomendasikan, tidak hanya koperasi dan UMKM tetapi juga lembaga lain, yaitu BPR dan pengusaha," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Surakarta Nur Haryani di Solo, Rabu.

Ia mengatakan dengan memperoleh dana bergulir tersebut, si penerima akan diuntungkan mengingat adanya penurunan suku bunga dari tahun lalu. Berdasarkan data dari LPDB-KUMKM, dikatakannya, suku bunga untuk sektor simpan pinjam turun menjadi 7 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 8 persen atau menjadi sebesar 3,5 persen/tahun flat.

"Sedangkan untuk sektor riil turun dari 4,5 persen atau sebesar 2,3 persen/tahun flat. Atau kalau dikonversi menjadi 0,2 persen/bulan," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya penurunan bunga tersebut, daya saing lembaga keuangan menjadi lebih kompetitif. Meski demikian, diakuinya, sejauh ini baru sedikit koperasi atau perorangan di Solo yang mengakses dana bergulir tersebut.

"Baru sedikit karena kelasnya di atas Rp200 juta. Meski demikian kami terus dorong yang bentuknya koperasi, seperti Koperasi Waris, Koperasi Mojari, yang penting kami memastikan koperasi tersebut harus sehat, jangan sampai salah rekomendasi," katanya.

Ia mengatakan, ke depan, rekomendasi dari pemda bersifat wajib sehingga koperasi harus menaatinya. Menurut dia, peraturan tersebut tidak hanya berlaku di tingkat kabupaten/kota tetapi juga tingkat provinsi.

"Seperti dana hibah kementerian kan juga begitu, harus ada rekomendasi bahwa koperasi tersebut ada dan sehat. Kalau di Solo sendiri jumlah koperasi yang dalam kondisi sehat ada sekitar 100 koperasi," katanya.

Ia mengatakan nantinya dana bergulir dari LPDB-KUMKM tersebut bisa dimanfaatkan untuk menunjang usaha dari lembaga tersebut.

"Seperti misalnya mereka mau menggunakan kendaraan, selama untuk mendukung operasional perusahaan, maka bisa dilakukan," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor :
Copyright © ANTARA 2024