Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan audisi bulutangkis yang dilakukan sebuah industri rokok sebagai sponsor telah mengeksploitasi anak-anak dalam beriklan dengan mengenakan kaos berlogo perusahaan tersebut.
"Mereka yang masih anak-anak dan remaja, mengenakan kaos berlogo produk rokok dan diiklankan di berbagai media massa, baik cetak maupun televisi," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan pemasangan logo produk rokok jelas merupakan iklan dan promosi. Industri rokok telah menjadikan para penerima beasiswa bulutangkis sebagai simbol iklan rokok di kalangan remaja.
Padahal, bisa dipastikan mereka bukan perokok dan pasti dilarang merokok selama menjalani pelatihan. Hal itu bertolak belakang dengan promosi terselubung perusahaan rokok yang tujuannya mengenalkan produk rokok pada anak-anak dan remaja.
"Audisi untuk menjaring dan menggembleng atlet bulutangkis itu tidak lebih merupakan upaya eksploitasi anak-anak dan remaja untuk memperkenalkan produk rokok di kalangan mereka," tuturnya.
Audisi yang diikuti 704 peserta dari berbagai kota di Indonesia itu akhirnya memilih 29 pelajar sebagai penerima beasiswa bulutangkis.
Menurut Tulus, hanya di Indonesia penggemblengan calon olahragawan disponsori oleh industri rokok. Padahal asosiasi olahraga dunia, seperti FIFA pada sepakbola dan IBF pada bulutangkis, telah lama melarang industri rokok menjadi sponsor kegiatan olahraga.
"Namun, di Indonesia masih menjadi kelaziman. Sepakbola dan bulutangkis adalah contoh olahraga populer yang sangat dekat dengan industri rokok. Bahkan salah satu indutri rokok memiliki pemusatan latihan bulutangkis di Kudus," katanya.
"Mereka yang masih anak-anak dan remaja, mengenakan kaos berlogo produk rokok dan diiklankan di berbagai media massa, baik cetak maupun televisi," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan pemasangan logo produk rokok jelas merupakan iklan dan promosi. Industri rokok telah menjadikan para penerima beasiswa bulutangkis sebagai simbol iklan rokok di kalangan remaja.
Padahal, bisa dipastikan mereka bukan perokok dan pasti dilarang merokok selama menjalani pelatihan. Hal itu bertolak belakang dengan promosi terselubung perusahaan rokok yang tujuannya mengenalkan produk rokok pada anak-anak dan remaja.
"Audisi untuk menjaring dan menggembleng atlet bulutangkis itu tidak lebih merupakan upaya eksploitasi anak-anak dan remaja untuk memperkenalkan produk rokok di kalangan mereka," tuturnya.
Audisi yang diikuti 704 peserta dari berbagai kota di Indonesia itu akhirnya memilih 29 pelajar sebagai penerima beasiswa bulutangkis.
Menurut Tulus, hanya di Indonesia penggemblengan calon olahragawan disponsori oleh industri rokok. Padahal asosiasi olahraga dunia, seperti FIFA pada sepakbola dan IBF pada bulutangkis, telah lama melarang industri rokok menjadi sponsor kegiatan olahraga.
"Namun, di Indonesia masih menjadi kelaziman. Sepakbola dan bulutangkis adalah contoh olahraga populer yang sangat dekat dengan industri rokok. Bahkan salah satu indutri rokok memiliki pemusatan latihan bulutangkis di Kudus," katanya.