Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini mengungkap pencurian mesin genset listrik sekaligus mengamankan pelaku kejahatan itu.
Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Rabu mengatakan tersangka Cipuk(23) warga Kecamatan Bandar dibekuk polisi pada saat berada di rumah temannya.
"Pelaku kami tangkap di rumah temanya yang masih di wilayah Bandar. Saat ini, pelaku sudah kami tahan dan diperiksa polisi," katanya.
Didampingi Kepala Polsek Bandar Iptu Imam Sudrajat, dia mengatakan kasus pencurian mesin listrik itu tidak hanya dilakukan oleh tersangka Cipuk saja melainkan dibantu oleh temannya yang kini masih menjadi buronan polisi.
"Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Kami berharap tersangka menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah diketahui," katanya.
Menurut dia, terungkapnya kasus itu berawal saat pemilik mesin genset listrik, Ana Puryani (51) warga Kecamatan Bandar bermaksud membuka bengkel dan tokonya terkejut kondisi ruangan toko berantakan.
Korban pun, kata dia, kemudian memeriksa pada seluruh ruangan tokonya yang diketahui sebuah jenset mesin listrik hilang dicuri.
"Korban pun kemudian melaporkan kasus pencurian itu yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Ia mengatakan berdasar keterangan pelaku, kasus pencurian itu dilakukan bersama temannya yang kini masih buron.
Selain itu, kata dia, selain melakukan pencurian mesin listrik itu, pelaku juga melakukan empat kali tindakan kejahatan yaitu mencuri ban truk dan mobil.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun satu pelaku kami minta segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui polisi," katanya.
Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Rabu mengatakan tersangka Cipuk(23) warga Kecamatan Bandar dibekuk polisi pada saat berada di rumah temannya.
"Pelaku kami tangkap di rumah temanya yang masih di wilayah Bandar. Saat ini, pelaku sudah kami tahan dan diperiksa polisi," katanya.
Didampingi Kepala Polsek Bandar Iptu Imam Sudrajat, dia mengatakan kasus pencurian mesin listrik itu tidak hanya dilakukan oleh tersangka Cipuk saja melainkan dibantu oleh temannya yang kini masih menjadi buronan polisi.
"Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Kami berharap tersangka menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah diketahui," katanya.
Menurut dia, terungkapnya kasus itu berawal saat pemilik mesin genset listrik, Ana Puryani (51) warga Kecamatan Bandar bermaksud membuka bengkel dan tokonya terkejut kondisi ruangan toko berantakan.
Korban pun, kata dia, kemudian memeriksa pada seluruh ruangan tokonya yang diketahui sebuah jenset mesin listrik hilang dicuri.
"Korban pun kemudian melaporkan kasus pencurian itu yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Ia mengatakan berdasar keterangan pelaku, kasus pencurian itu dilakukan bersama temannya yang kini masih buron.
Selain itu, kata dia, selain melakukan pencurian mesin listrik itu, pelaku juga melakukan empat kali tindakan kejahatan yaitu mencuri ban truk dan mobil.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun satu pelaku kami minta segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui polisi," katanya.