Kudus, ANTARA JATENG - Musim kemarau sering menjadi momok bagi daerah yang masuk kategori rawan kekeringan, mengingat kondisi geografis daerah memang tidak mendukung tersedianya air yang cukup saat musim kemarau.
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memiliki 132 desa dan kelurahan tersebar di sembilan kecamatan tidak lepas dari permasalahan kekeringan berdampak pada kesulitan yang dialami warganya dalam mendapatkan air bersih setiap memasuki musim kemarau.
Beberapa warga yang hidup di daerah rawan kekeringan tidak menganggapnya sebagai permasalahan besar, mengingat selama ini mereka sudah terbiasa bergelut dengan permasalahan tersebut dan mereka juga masih bisa mendapatkan air bersih meskipun harus mengeluarkan tenaga maupun biaya.
Untuk mendapatkan air bersih, beberapa warga ada yang berupaya mendapatkan air untuk kebutuhan mandi dan mencuci dengan cara membuat empang di pekarangan yang digunakan untuk menampung air hujan sebagai persediaan saat musim kemarau.
Selain itu, ada yang berupaya membuat sumur di aliran sungai yang mengering dengan kedalaman dua hingga tiga meter karena selama ini masih ada air yang bisa dimanfaatkan.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Atok Darmobroto masing-masing warga memang memiliki kearifan lokal dalam mengatasi permasalahan kekeringan di daerahnya.
Pembuatan empang di pekarangan untuk menampung air hujan memang menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan air bersih, namun tingkat kebersihan dan kesehatan airnya tentu masih diragukan. Beda tempat, beda solusi karena masing-masing desa memiliki karakteristik berbeda-beda.
Tercatat jumlah desa yang masuk kategori rawan bencana kekurangan air bersih, saat ini mulai berkurang.
Jika sebelumnya tercatat 24 desa yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Gebog, Kaliwungu, Jati, Undaan, Dawe, Bae, Jekulo, dan Mejobo, maka saat ini berkurang menjadi 20 desa yang tersebar di empat kecamatan.
Keempat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kaliwungu, Undaan, Jekulo dan Mejobo.
Desa yang masuk kategori rawan kekurangan air bersih, yakni Desa Blimbing Kidul, Setrokalangan, Kedungdowo, Papringan, Banget, dan Sidorekso (Kecamatan Kaliwungu), Desa Kutuk, Glagahwaru, Terangmas, Lambangan (Kecamatan Undaan), serta Desa Sidomulyo, Desa Pladen, Desa Sadang, Bulung Kulon, Bulung Cangkring (Jecamatan Jekulo).
Sementara di Kecamatan Mejobo, meliputi Desa Temulus, Hadiwarno, Kesambi, Jojo dan Payaman.
Untuk antisipasi daerah rawan kekurangan air bersih, maka BPBD Kudus setiap tahunnya selalu menyediakan anggaran untuk penyediaan air bersih.
Pada tahun 2017, dialokasikan dana sebesar Rp100 juta yang bisa digunakan untuk menyediakan air bersih hingga 2 juta liter lebih.
Pihaknya mengadakan nota kesepakatan dengan PDAM Kudus terkait penyediaan air bersih untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Dalam rangka memudahkan proses pendistribusian air bersih, maka setiap lokasi pemukiman warga yang membutuhkan air bersih disediakan bak penampung air bersih dari BPBD Kudus.
Apabila dibuatkan bak penampungan secara permanen, dia khawatir, tidak ada yang merawat, sehingga saat dibutuhkan justru tidak bisa dimanfaatkan.
Tersedianya bak penampungan air, katanya, mempercepat proses distribusi air bersih, karena bisa dilakukan beberapa kali dalam sehari.
Ketika kebutuhan warga sudah mencukupi, maka air yang masih tersimpan bisa dimanfaatkan warga ketika air yang tersedia mulai menipis.
Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan kekurangan air bersih, salah satu solusi terbaiknya, yakni dengan menyediakan jaringan pipa PDAM ke desa yang masuk kategori daerah rawan bencana kekurangan air bersih.
Solusi lainnya, yakni dengan mengaktifkan kembali keberadaan sumur Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) karena dana yang dimiliki pemerintah desa saat ini cukup besar.
Jika sebelumnya terkendala biaya untuk mengoperasikannya, kini sudah banyak desa yang memanfaatkan Pamsimas untuk mengatasi kesulitan air bersih pada musim kemarau.
Sejumlah desa yang sebelumnya menjadi daerah rawan kekurangan air bersih, kini dengan tersedianya pipa jaringan PDAM tidak lagi khawatir kesulitan air saat kemarau.
Kalaupun masih ada daerah yang belum terjangkau jaringan pipa PDAM, Pamsimas memang menjadi solusi alternatif.
Desa di Kabupaten Kudus, juga ada yang mendapatkan bantuan sumur beserta bak penampung air berkapasitas besar dari perusahaan.
Hal itu terlihat di Desa Terban, Kecamatan Jati terdapat beberapa desa yang mendapatkan bantuan sumur beserta bak penampungnya dari perusahaan swasta, sehingga setiap harinya warga tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih.
Tercatat ada empat bangunan sumur beserta bak penampungnya, sehingga warga sekitar tidak perlu lagi khawatir setiap musim kemarau.
Beberapa perusahaan di Kudus juga digandeng dalam membantu penyediaan air bersih yang setiap tahunnya sering melanda beberapa daerah rawan di Kudus.
Pemetaan untuk daerah yang akan dibantu oleh masing-masing perusahaan sudah kami buat, sehingga masyarakat yang hendak meminta bantuan air bersih cukup menghubungi perusahaan setempat.
Perusahaan yang siap membantu menyediakan air bersih untuk masyarakat yang kesulitan air bersih, meliputi PT Djarum, PT Pura, PR Sukun dan PT Nojorono.
Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan dalam mengajukan bantuan air bersih karena bisa diajukan ke pemerintah atau perusahaan.
Tarif Air Subsidi
Sejumlah solusi memang mulai diadopsi sejumlah desa yang sebelumnya masuk daerah rawan bencana kekurangan air bersih, salah satunya perluasan jaringan pipa PDAM Kudus ke daerah pelosok.
Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, merupakan salah satu desa termasuk sebagai desa yang setiap tahunnya mengalami kekurangan air bersih.
Kepala Desa Terangmas Sudarno mengakui, sumur warganya setiap memasuki musim kemarau selalu mengering, karena sumber airnya masih menggantungkan air sungai.
Sementara air sungai saat musim kemarau, katanya, juga mengering, sehingga sumur warga tidak bisa dimanfaatkan.
Beberapa warga, kata Sudarno, membuat empang di pekarangan sendiri untuk menampung air hujan, kemudian dimanfaatkan saat musim kemarau.
Hanya saja, keberadaan empang tersebut kini mulai dikurangi karena kualitas airnya dinilai tidak memenuhi standar kesehatan. Sebagian warga lainnya, mencari air bersih dengan membuat sumur di sungai yang mengering dengan kedalaman sekitar 3 meteran.
Air yang diperoleh dari sumur di sungai tersebut, katanya, hanya untuk memasak dan mencuci, sedangkan untuk minum dan masak membeli air dari pedagang keliling.
Kondisi terkini di Desa Terangmas mulai berubah, seiring masuknya jaringan pipa PDAM Kudus karena banyak warga yang menjadi pelanggan PDAM, sehingga setiap musim kemarau tidak perlu khawatir kesulitan air bersih.
Dari 650 keluarga saat ini sebagian menjadi pelanggan PDAM, sehingga warga yang kesulitan air bersih saat musim kemarau semakin berkurang.
Warga yang belum menjadi pelanggan PDAM, kata dia, mayoritas merupakan golongan warga kurang mampu, sehingga tidak mampu membayar tagihan setiap bulannya.
Pihaknya sedang mencarikan solusi, apakah mereka akan mendapatkan subsidi dalam pembayaran rekening tagihannya atau solusi lain yang bisa menyelesaikan persoalan kesulitan air bersih setiap musim kemarau.
Keberadaan Pamsimas belum membantu warga, karena airnya justru asin, sehingga kurang layak dikonsumsi.
Jaringan PDAM Diperluas
Permasalahan kesulitan air bersih di Kabupaten Kudus, sedikit terkurangi dengan adanya perluasan jaringan pipa PDAM Kudus.
Dari sejumlah desa yang tercatat sebagai daerah rawan kesulitan air bersih, saat ini sudah tersedia jaringan pipa PDAM Kudus.
Direktur Teknik PDAM Kudus Yan Laksmana mengungkapkan, sudah hampir semua desa yang masuk kategori rawan kesulitan air bersih telah tersedia jaringan pipa PDAM.
Contohnya di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan yang sebelumnya belum tersedia jaringan pipa PDAM, kini sudah tersedia. Termasuk di Desa Lambangan, Kutuk, Glagahwaru, dan Undaan Kidul.
Hanya saja belum semua masyarakat memanfaatkannya, sehingga ketika musim kemarau seperti sekarang masih mengharapkan bantuan air bersih.
Kalau masih ada desa yang belum dilengkapi jaringan pipa PDAM, kata dia, secara bertahap jaringan pipa PDAM akan diperluas, khususnya daerah rawan kesulitan air bersih.
Upaya memperluas jaringan pipa PDAM, kata dia, sering kali terkendala persetujuan dengan warga, sehingga beberapa lokasi yang siap dialiri air PDAM akhirnyat batal dilakukan karena ada penolakan dari warga sekitar.
Jika warga setuju dengan kehadiran PDAM, sebetulnya permasalahan rawan kesulitan air bersih bisa terselesaikan.
Selain itu, kata dia, perluasan jaringan juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran PDAM.
Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan, bahwa dalam rangka menyelesaikan permasalahan beberapa desa yang sering kesulitan air bersih saat musim kemarau, salah satu solusinya dengan perluasan jaringan pipa PDAM.
Jika menyangkut angggaran, pihaknya siap membantu melalui persetujuan penambahan penyertaan modal untuk PDAM.
Penyelesaian masalah kesulitan air bersih juga melibatkan masyarakat, dengan meningkatkan kesadaran mereka terhadap kelestarian lingkungan sekitar, katanya.
Penghijauan di daerah setempat tetap harus diperhatikan, karena semakin banyak pohon yang tumbuh di daerah kering dapat menciptakan sumber air.
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang memiliki 132 desa dan kelurahan tersebar di sembilan kecamatan tidak lepas dari permasalahan kekeringan berdampak pada kesulitan yang dialami warganya dalam mendapatkan air bersih setiap memasuki musim kemarau.
Beberapa warga yang hidup di daerah rawan kekeringan tidak menganggapnya sebagai permasalahan besar, mengingat selama ini mereka sudah terbiasa bergelut dengan permasalahan tersebut dan mereka juga masih bisa mendapatkan air bersih meskipun harus mengeluarkan tenaga maupun biaya.
Untuk mendapatkan air bersih, beberapa warga ada yang berupaya mendapatkan air untuk kebutuhan mandi dan mencuci dengan cara membuat empang di pekarangan yang digunakan untuk menampung air hujan sebagai persediaan saat musim kemarau.
Selain itu, ada yang berupaya membuat sumur di aliran sungai yang mengering dengan kedalaman dua hingga tiga meter karena selama ini masih ada air yang bisa dimanfaatkan.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Atok Darmobroto masing-masing warga memang memiliki kearifan lokal dalam mengatasi permasalahan kekeringan di daerahnya.
Pembuatan empang di pekarangan untuk menampung air hujan memang menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan air bersih, namun tingkat kebersihan dan kesehatan airnya tentu masih diragukan. Beda tempat, beda solusi karena masing-masing desa memiliki karakteristik berbeda-beda.
Tercatat jumlah desa yang masuk kategori rawan bencana kekurangan air bersih, saat ini mulai berkurang.
Jika sebelumnya tercatat 24 desa yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Gebog, Kaliwungu, Jati, Undaan, Dawe, Bae, Jekulo, dan Mejobo, maka saat ini berkurang menjadi 20 desa yang tersebar di empat kecamatan.
Keempat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kaliwungu, Undaan, Jekulo dan Mejobo.
Desa yang masuk kategori rawan kekurangan air bersih, yakni Desa Blimbing Kidul, Setrokalangan, Kedungdowo, Papringan, Banget, dan Sidorekso (Kecamatan Kaliwungu), Desa Kutuk, Glagahwaru, Terangmas, Lambangan (Kecamatan Undaan), serta Desa Sidomulyo, Desa Pladen, Desa Sadang, Bulung Kulon, Bulung Cangkring (Jecamatan Jekulo).
Sementara di Kecamatan Mejobo, meliputi Desa Temulus, Hadiwarno, Kesambi, Jojo dan Payaman.
Untuk antisipasi daerah rawan kekurangan air bersih, maka BPBD Kudus setiap tahunnya selalu menyediakan anggaran untuk penyediaan air bersih.
Pada tahun 2017, dialokasikan dana sebesar Rp100 juta yang bisa digunakan untuk menyediakan air bersih hingga 2 juta liter lebih.
Pihaknya mengadakan nota kesepakatan dengan PDAM Kudus terkait penyediaan air bersih untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Dalam rangka memudahkan proses pendistribusian air bersih, maka setiap lokasi pemukiman warga yang membutuhkan air bersih disediakan bak penampung air bersih dari BPBD Kudus.
Apabila dibuatkan bak penampungan secara permanen, dia khawatir, tidak ada yang merawat, sehingga saat dibutuhkan justru tidak bisa dimanfaatkan.
Tersedianya bak penampungan air, katanya, mempercepat proses distribusi air bersih, karena bisa dilakukan beberapa kali dalam sehari.
Ketika kebutuhan warga sudah mencukupi, maka air yang masih tersimpan bisa dimanfaatkan warga ketika air yang tersedia mulai menipis.
Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan kekurangan air bersih, salah satu solusi terbaiknya, yakni dengan menyediakan jaringan pipa PDAM ke desa yang masuk kategori daerah rawan bencana kekurangan air bersih.
Solusi lainnya, yakni dengan mengaktifkan kembali keberadaan sumur Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) karena dana yang dimiliki pemerintah desa saat ini cukup besar.
Jika sebelumnya terkendala biaya untuk mengoperasikannya, kini sudah banyak desa yang memanfaatkan Pamsimas untuk mengatasi kesulitan air bersih pada musim kemarau.
Sejumlah desa yang sebelumnya menjadi daerah rawan kekurangan air bersih, kini dengan tersedianya pipa jaringan PDAM tidak lagi khawatir kesulitan air saat kemarau.
Kalaupun masih ada daerah yang belum terjangkau jaringan pipa PDAM, Pamsimas memang menjadi solusi alternatif.
Desa di Kabupaten Kudus, juga ada yang mendapatkan bantuan sumur beserta bak penampung air berkapasitas besar dari perusahaan.
Hal itu terlihat di Desa Terban, Kecamatan Jati terdapat beberapa desa yang mendapatkan bantuan sumur beserta bak penampungnya dari perusahaan swasta, sehingga setiap harinya warga tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih.
Tercatat ada empat bangunan sumur beserta bak penampungnya, sehingga warga sekitar tidak perlu lagi khawatir setiap musim kemarau.
Beberapa perusahaan di Kudus juga digandeng dalam membantu penyediaan air bersih yang setiap tahunnya sering melanda beberapa daerah rawan di Kudus.
Pemetaan untuk daerah yang akan dibantu oleh masing-masing perusahaan sudah kami buat, sehingga masyarakat yang hendak meminta bantuan air bersih cukup menghubungi perusahaan setempat.
Perusahaan yang siap membantu menyediakan air bersih untuk masyarakat yang kesulitan air bersih, meliputi PT Djarum, PT Pura, PR Sukun dan PT Nojorono.
Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan dalam mengajukan bantuan air bersih karena bisa diajukan ke pemerintah atau perusahaan.
Tarif Air Subsidi
Sejumlah solusi memang mulai diadopsi sejumlah desa yang sebelumnya masuk daerah rawan bencana kekurangan air bersih, salah satunya perluasan jaringan pipa PDAM Kudus ke daerah pelosok.
Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, merupakan salah satu desa termasuk sebagai desa yang setiap tahunnya mengalami kekurangan air bersih.
Kepala Desa Terangmas Sudarno mengakui, sumur warganya setiap memasuki musim kemarau selalu mengering, karena sumber airnya masih menggantungkan air sungai.
Sementara air sungai saat musim kemarau, katanya, juga mengering, sehingga sumur warga tidak bisa dimanfaatkan.
Beberapa warga, kata Sudarno, membuat empang di pekarangan sendiri untuk menampung air hujan, kemudian dimanfaatkan saat musim kemarau.
Hanya saja, keberadaan empang tersebut kini mulai dikurangi karena kualitas airnya dinilai tidak memenuhi standar kesehatan. Sebagian warga lainnya, mencari air bersih dengan membuat sumur di sungai yang mengering dengan kedalaman sekitar 3 meteran.
Air yang diperoleh dari sumur di sungai tersebut, katanya, hanya untuk memasak dan mencuci, sedangkan untuk minum dan masak membeli air dari pedagang keliling.
Kondisi terkini di Desa Terangmas mulai berubah, seiring masuknya jaringan pipa PDAM Kudus karena banyak warga yang menjadi pelanggan PDAM, sehingga setiap musim kemarau tidak perlu khawatir kesulitan air bersih.
Dari 650 keluarga saat ini sebagian menjadi pelanggan PDAM, sehingga warga yang kesulitan air bersih saat musim kemarau semakin berkurang.
Warga yang belum menjadi pelanggan PDAM, kata dia, mayoritas merupakan golongan warga kurang mampu, sehingga tidak mampu membayar tagihan setiap bulannya.
Pihaknya sedang mencarikan solusi, apakah mereka akan mendapatkan subsidi dalam pembayaran rekening tagihannya atau solusi lain yang bisa menyelesaikan persoalan kesulitan air bersih setiap musim kemarau.
Keberadaan Pamsimas belum membantu warga, karena airnya justru asin, sehingga kurang layak dikonsumsi.
Jaringan PDAM Diperluas
Permasalahan kesulitan air bersih di Kabupaten Kudus, sedikit terkurangi dengan adanya perluasan jaringan pipa PDAM Kudus.
Dari sejumlah desa yang tercatat sebagai daerah rawan kesulitan air bersih, saat ini sudah tersedia jaringan pipa PDAM Kudus.
Direktur Teknik PDAM Kudus Yan Laksmana mengungkapkan, sudah hampir semua desa yang masuk kategori rawan kesulitan air bersih telah tersedia jaringan pipa PDAM.
Contohnya di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan yang sebelumnya belum tersedia jaringan pipa PDAM, kini sudah tersedia. Termasuk di Desa Lambangan, Kutuk, Glagahwaru, dan Undaan Kidul.
Hanya saja belum semua masyarakat memanfaatkannya, sehingga ketika musim kemarau seperti sekarang masih mengharapkan bantuan air bersih.
Kalau masih ada desa yang belum dilengkapi jaringan pipa PDAM, kata dia, secara bertahap jaringan pipa PDAM akan diperluas, khususnya daerah rawan kesulitan air bersih.
Upaya memperluas jaringan pipa PDAM, kata dia, sering kali terkendala persetujuan dengan warga, sehingga beberapa lokasi yang siap dialiri air PDAM akhirnyat batal dilakukan karena ada penolakan dari warga sekitar.
Jika warga setuju dengan kehadiran PDAM, sebetulnya permasalahan rawan kesulitan air bersih bisa terselesaikan.
Selain itu, kata dia, perluasan jaringan juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran PDAM.
Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan, bahwa dalam rangka menyelesaikan permasalahan beberapa desa yang sering kesulitan air bersih saat musim kemarau, salah satu solusinya dengan perluasan jaringan pipa PDAM.
Jika menyangkut angggaran, pihaknya siap membantu melalui persetujuan penambahan penyertaan modal untuk PDAM.
Penyelesaian masalah kesulitan air bersih juga melibatkan masyarakat, dengan meningkatkan kesadaran mereka terhadap kelestarian lingkungan sekitar, katanya.
Penghijauan di daerah setempat tetap harus diperhatikan, karena semakin banyak pohon yang tumbuh di daerah kering dapat menciptakan sumber air.